Kenalkan

Saya Yulian Purnama, seorang Web Developer, penuntut ilmu Syar'i dan seorang suami yang sedang menikmati indahnya hidup di Jogja bersama istri tercinta. Saya menyukai warna hitam dan buah apel. Dan saya percaya, harus ada ilmu dulu sebelum beramal.
E-mail: ian.doang[At]gmail.com
YM!: ian_doang

RSS Nasehat

Ilmu Pangkal Keutamaan
Ibnu Rajab Al Hambali berkata: “Ilmu adalah perantara yang akan mengantarkan pada semua keutamaan”

Tulisan Terkait

Kabar Gembira Untuk Orang Yang Berpuasa

Allah dan Rasul-Nya memberikan targhib (dorongan) untuk melakukan puasa Ramadhan dengan menjelaskan keutamaan serta tingginya kedudukan puasa, dan kalau seandainya orang yang puasa mempunyai dosa seperti buih di lautan niscaya akan diampuni dengan sebab ibadah yang baik dan diberkahi ini.
Ditulis tanggal 19 August 2008

Urgensi Ilmu Hadits

Salah satu kelebihan Islam dari agama yang lain adalah ilmu hadits. Dalam ilmu hadits otentikasi kabar sangat diperhatikan. Tidak sembarang mendengar lalu disampaikan dan disebut sebagai perkataan Rasulullah. Setiap hadits melewati proses-proses ilmiah dan kajian teliti oleh para ahli hadits sehingga bisa diambil kesimpulan hadist tersebut bisa diterima atau tidak. Maka orang-orang yang meremehkan hadits
Ditulis tanggal 12 November 2007

Tapi, Kata Ustadz Saya…

tatkala sebagian orang beritikad baik untuk memahamkan mereka, tatkala sebagian thullabul ilmi (penuntut ilmu agama) tergerak hatinya untuk memperbaiki hal ini, mereka pun berpaling dengan sombong. Jika dibawakan kepada mereka Al Qur’an dan Hadits, mereka menolak sambil berkata “Tapi, kata ustadz saya begini dan begitu”
Ditulis tanggal 23 May 2008

Kesalahan-Kesalahan Busana Muslimah

Bila kita perhatikan, dari masa-ke-masa semakin banyak saja wanita-wanita muslimah yang sadar akan indahnya berhijab (baca:menutup tubuh dengan busana muslimah yang syar’i). Banyak kita dapati muslimah yang sebelumnya tidak berjilbab kemudian mulai mengenakan jilbab. Alhamdulillah, Semoga Allah merahmati mereka. Walau begitu bukan berarti da’wah tentang jilbab sudah berhasil, dan para da’i berpuas diri.
Ditulis tanggal 11 December 2008

Berlebihan Dalam Meminta Mas Kawin

Yang diajarkan adalah meringankan mahar dan menyederhanakannya serta tidak melakukan persaingan, sebagai pengamalan kita kepada banyak hadits yang berkaitan dengan masalah ini, untuk mempermudah pernikahan dan untuk menjaga kesucian kehormatan muda-mudi
Ditulis tanggal 12 October 2008

Isbal bukan karena sombong

22 August 2007  

Isbal secara bahasa diambil dari kata “Asbala izaarahu”, yang artinya “menjuraikan kainnya”. Secara syariat isbal adalah memanjangkan pakaian, baik kain, celana, sarung, gamis, melebihi mata kaki. Isbal dilarang bagi laki-laki muslim. Lebih dari itu, isbal merupakan dosa besar. Dan banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan hal ini. Namun, memang sungguh disayangkan karena jauhnya kaum muslimin dari ilmu, keengganan mereka untuk mengkaji hadist-hadist, akibatnya mereka tidak pernah sama sekali tahu ada hadist yang melarang isbal. Sehingga banyak dari kaum muslimin yang melanggar larangan ini. Kita hanya bisa mengharap ampunan Allah untuk kaum muslimin karena Allah tidak menghukum hambanya karena ketidak-tahuan hambanya. Dan tidak benar sikap keras dan kaku dalam menghadapi musbil (orang yang isbal) karena ketidak-tahuannya, bahkan justru seharusnya kita dakwahi, kita sampaikan kepada mereka hadist-hadits Rasulullah SAW yang melarang isbal agar mereka paham.

Namun yang menjadi masalah, ada diantara kaum muslimin yang sudah disampaikan kepada mereka hadist-hadist yang melarang isbal dengan jelas dan terang, namun mereka menolaknya dan mereka tetap bersikukuh melakukan isbal. Lebih parah lagi, sebagian dari mereka mendakwahkan isbal itu boleh dan tidak berdosa, laa haula wa laa quwwata illa bilah! Padahal alasan mereka sangatlah lemah selemah sarang laba-laba. Sebagian dari mereka berkata bahwa isbal itu boleh selama tidak sombong, kemudian mereka membawakan hadist:
Barangsiapa yang menurunkan pakaiannya (dibawah mata kaki) karena sombong, niscaya Allah tidak akan memandang kepadanya” (Hadits shahih dikeluarkan Bukhori 3665, 5784, Muslim 2085, Tirmidzi 1730, Ahmad 5337 dari hadits Ibnu Umar )
Dan sepertinya hanya hadist ini saja yang mereka ketahui tentang isbal. Padahal andaikan mereka mau menyibukkan diri mereka mengkaji ilmu syar’i, menelaah hadist-hadist, mereka akan mendapatkan banyak sekali hadist-hadist yang melarang isbal. Diantaranya:
(1) Diriwayatkan dari Ibnu Abbas rodhiallahu’anhu secara marfu’
Segala sesuatu yang melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya adalah) di neraka” [Lihat Shahihul Jaami’ no. 4532].
(2) Dari Abu Hurairah rodhiallahu’anhu, dari Nabi shollahu’alaihiwasallam, beliau bersabda,
Segala sesuatu yang turun melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits Shahih di keluarkan oleh Bukhori no. 5787, Nasa’i 5331, Ahmad 9618)
(3) Dari ‘Aisyah rodhiallahu’anha dari Nabi shollahu’alaihiwasallam,
Apa saja yang berada di bawah mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Ahmad)
(4) Dari Samurah bin Jundub rodhiallahu’anhu, lafaznya sama dengan hadits di atas.
(5) Dari Ibnu Umar rodhiallahu’anhu dia berkata Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda,
Segala sesuatu yang dibalik (dibawah) mata kaki maka tempatnya di neraka” [Lihat Shahihul Jaami’ no. 5618].
(6) Dari Al-Mughirah bin Syu’bah rodhiallahu’anhu, beliau berkata, telah bersabda Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam,
Wahai Sufyan bin Sahl janganlah kamu melakukan isbal, sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan isbal” [Hadits Hasan, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah 2876].
(7) Dari Abu dzar rodhiallahu’anhu Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda,
Ada tiga (golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat dan mereka tidak akan diperhatikan dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih: orang yang melakukan isbal, tukang adu domba, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Muslim 106, Abu Dawud 4087).
Perhatikanlah!! Dari sekian banyak hadist yang melarang isbal ini, pelarangannya sama sekali tidak mensyaratkan adanya kesombongan. Artinya, baik dengan atau tanpa kesombongan, isbal dilarang. Bahkan jawaban yang lebih telak untuk pada musbil yang membolehkan isbal dengan tanpa kesombongan cukuplah dengan hadist Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam:
…dan berhati-hatilah kamu terhadap isbalnya sarung (pakaian), karena sesungguhnya isbal itu adalah bagian dari kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan” [HR. Ibnu Hibban, lihat As-Shahihah 770].
Justru Rasulullah mengatakan bahwa isbal itu sendiri adalah kesombongan. Maka barangsiapa isbal, ia telah melakukan kesombongan walaupun ia merasa tidak sombong dengan pakaiannya, karena isbal itu sendiri adalah kesombongan. Karena kesombongan itu bukanlah hanya meremehkan orang lain, termasuk kesombongan pula menolak dalil-dalil syar’i yang telah datang kepadanya. Sebagaimana hadist:
Kesombongan itu adalah menolak kebenaran, dan meremehkan orang lain” (HR. Muslim)

Lalu bagaimana dengan hadits Ibnu Umar yang terdapat lafadz “karena sombong” ? Apakah hadist ini bertentangan dengan hadits-hadits lain? Jawabannya TIDAK. Sama sekali hadist ini tidak bertentangan. Bahkan hadist ini salah satu dalil kuat dilarangnya isbal. Tentunya menafsirkan hadist tidak dengan hawa nafsu dan akal masing-masing. Karena jika dengan akal dan hawa nafsu masing-masing maka ia akan menafsirkan sesuai dengan yang dirasanya lebih enak dan lebih disukainya. Tentunya para ulama ahlul hadist, yang sudah menghafal ribuan hadist, memahami kaidah-kaidah ushul dengan baik, yang lebih dapat dipercaya tafsirannya. Mari kita perhatikan 3 hadist berikut:
Barangsiapa yang menurunkan pakaiannya (dibawah mata kaki) karena sombong, niscaya Allah tidak akan memandang kepadanya” (Hadits shahih dikeluarkan Bukhori 3665, 5784, Muslim 2085, Tirmidzi 1730, Ahmad 5337 dari hadits Ibnu Umar ).
Segala sesuatu yang turun melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits Shahih di keluarkan oleh Bukhori no. 5787, Nasa’i 5331, Ahmad 9618)
Ada tiga (golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat dan mereka tidak akan diperhatikan dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih, orang yang melakukan isbal, tukang adu domba, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Muslim 106, Abu Dawud 4087 dari hadits Abu dzar rodhiallahu’anhu).
Syaikh Ibnu Sholeh Al-Utsaimin menjelaskan ketiga hadits di atas :
“Hadits 1 dan hadits 3 dapat di-muqoyyadkan karena hukumnya sama yaitu bahwa pelakunya tidak dipandang oleh Allah (pada hari kiamat), walaupun sebabnya berbeda, pada hadits 1 isbal dengan sombong dan pada hadits 3 hanya dikatakan pelaku isbal tanpa disertai lafaz sombong. Kaidah ushul fiqh menyatakan bahwa jika “sebab berbeda akan tetapi hukumnya sama maka bisa dimuqoyyadkan”. Jadi kita katakan bahwa isbal yang dimaksud pada hadits 3 tersebut adalah isbal dengan kesombongan (dikaitkan dengan hadits 1). Akan tetapi pada hadits 2 terdapat pengecualian karena hukumnya berbeda (diancam dengan neraka) maka kaidah ushul fiqh menyatakan bahwa jika ‘sebab sama akan tetapi hukumnya berbeda maka tidak bisa di muqoyyadkan’” [Lihat Syarh Nadhm Al Warokot, Syaikh Ustaimin, Darul Aqidah, hal. 109-110].
Dari kaidah tersebut dapat kita simpulkan tidak bisa dikatakan bahwa hadist 1 itu menjelaskan hadist ke 2 dan ke 3. Tidak bisa dikatakan bahwa isbal yang dimaksud pada hadist ke 2 dan ke 1 dijelaskan oleh hadist ke 1 yaitu karena sombong. Karena sebabnya ancaman dalam hadist adalah sama, yaitu isbal, namun hukumannya berbeda yang satu diancam tidak dipandang oleh Allah, yang satu lagi diancam dengan neraka, yang satu lagi diancam tidak diajak bicara oleh Allah. Maka bisa kita simpulkan:
• Jika isbal dilakukan dengan maksud menyombongkan diri maka hukumannya adalah: pelakunya tidak dipandang oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan diajak bicara oleh Allah, dan tidak akan disucikan, serta baginya siksaan yang pedih.
• Adapun jika dilakukan tanpa bermaksud sombong, maka hukumannya adalah diazab apa yang turun melebihi mata kaki dengan api neraka.
Jadi, baik dengan atau tanpa kesombongan keduanya sama-sama terlarang. Dan banyak lagi hadits-hadits lain yang menguatkan keterangan ini.
Jika ada yang berkata “Ah, ustadz Fulan saja isbal koq, berarti boleh dong”. Maka kita jawab: Pertama, perbuatan seorang ustadz bukanlah dalil. Yang bisa menjadi dalil adalah Kitabullah, Sunnah Rasulullah dan ijma’ ulama. Kedua, cukuplah perkataan Ibnu Abbas rodhiallahu’anhu menjawabnya:
Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, ‘Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda demikian, sedang mereka (malah) mengatakan, ‘Abu Bakar dan Umar berkata demikian’.” (HR. Ahmad dan Ibnu ‘Abdil Barr)
Jika perkataan Abu Bakar dan Umar rodhiallahu’anhuma saja tidak berlaku dan tidak bisa ditandingkan dengan sabda Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam, apalagi perkataan dan perbuatan ustadz?

Jika diperhatikan, orang-orang ini (yang mendakwahkan bolehnya isbal) sungguh mereka telah dipengaruhi hawa nafsu mereka. Akal pikiran dan perasaan mereka membisikkan hati mereka “Kalo ga isbal itu jelek, nanti dibilang culun, nanti begini, nanti begitu” sehingga mereka meninggalkan sesuatu yang disyariatkan hanya karena merasa tidak suka, merasa tidak enak melaksanakannya, inilah hawa nafsu. Wal’iyyadzubillah. Namun anehnya, kebanyakan dari mereka menggulung celana isbalnya saat mereka sholat(?!?). Ketika ditanyakan kenapa mereka melakukan isbal, namun ketika shalat mereka takut untuk melakukannya, mereka menjawab dengan jawaban yang tidak jelas dan tidak berdasar. Karena memang tidak ada dalil yang mengkhususkan pelarangan isbal hanya saat sholat. Ini menunjukkan, pada dasarnya hati kecil mereka menyadari isbal itu adalah keburukan, dan mereka tentunya tidak mau sholat dengan melakukan keburukan. Namun diluar sholat, mereka kembali dikuasai hawa nafsunya.

Sebagian dari mereka juga berdalih bahwa mereka melakukan isbal demi kemaslahatan dakwah. Ini merupakan sekonyol-konyolnya pernyataan dari orang yang mengaku da’i ilalloh ditinjau dari beberapa sisi:
• Dakwah ilalloh adalah menyampaikan al-haq, yaitu melaksanakan apa yang perintahkan Alloh dan Rasul-Nya, dan menjauhi apa yang dilarang Alloh dan Rasul-Nya. Maka tidaklah mungkin dakwah al-haq ini dijalani dengan al-bathil. Dan isbal adalah kebathilan, karena dengan melakukan isbal, banyak dalil syar’i yang dilanggar. Maka bagaimana mungkin kita mau menyampaikan al-haq sedangkan kita melakukan kebathilan?
• Kaidah menimbang maslahat dan mudharat dalam dien tidak dipakai sembarangan. Bahkan ini adalah kaidah ushuliyyah fiqhiyyah yang agung yang diterapkan dengan ilmu yang mutamakkin. Bukan orang-orang yang jahil terhadap dien yang menerapkannya, melainkan para ‘alim ulama. Karena bila orang jahil yang menerapkannya akan kacau agama ini, bisa jadi banyak kebathilan yang dianggap sebagai maslahat da’wah. Innalillah. Dan tidak ada satupun pendapat dari para ulama dahulu hingga sekarang tentang bolehnya melakukan isbal demi kemaslahatan da’wah. Lagipula, apakah dengan tidak melakukan isbal da’wah Islam akan terancam, terintimidasi, tereliminasi?
• Seorang da’i yang berdakwah sesuai dengan sunnah, yaitu dengan ilmu syar’i, akhlak yang baik, berbaur dengan masyarakat dengan baik, memberi contoh yang baik, bertutur kata yang baik, Insya Allah akan diterima siapa saja walaupun celananya ngatung. Karena keberhasilan dakwah bukanlah ditentukan oleh penampilan sang da’i, bukan ditentukan oleh busana sang da’i modis atau tidak, sama sekali bukan. Namun keberhasilan da’wah terletak pada sejauh mana para da’i ilalloh berdakwah sesuai dengan sunnah Rasululllah shollallahu’alaihiwasallam..
• Ada yang beralasan melakukan isbal supaya dapat diterima oleh mad’u yang modis-modis, gaul, atau trendy. Namun nyatanya penampilan para da’i musbil pun tidak dipandang gaul atau modis, bahkan sebagian mereka pun dinilai culun oleh para pemuda gaul masa kini. Kalau begitu, isbal atau tidak ternyata sama saja dimata para pemuda gaul ini. Maka untuk mendakwahi mereka tidak harus mengikuti gaya mereka bukan? Apakah untuk mendakwahi para pemabuk kita harus ikut bermabuk-mabukan dahulu?

Jika setelah membaca paragraph-paragraf di atas masih ada yang berpendapat “Ah, cuma masalah celana saja koq dibesar-besarkan…”. Maka saya sarankan ber-istighfarlah, karena saya khawatir antum telah meremehkan salah satu perkara agama. Perhatikanlah kisah Imam Malik bin Anas, Imam Daarul Hijroh, seorang ulama besar ahlus sunnah, saat beliau kedatangan serombongan orang dari tempat yang jauh hanya untuk menanyakan 50 pertanyaan yang sepele kepadanya. Namun, Imam Malik bukanlah orang yang mudah berfatwa tanpa ilmu, dan dengan kehati-hatian itu beliau hanya mengetahui jawaban atas 2 pertanyaan saja. Maka rombongan tersebut pun kecewa bukan main dan memaksa Imam Malik asal berfatwa, salah seorang dari mereka berkata semisal ini, “Wahai Imam… Kami ini datang dari jauh, bukankah engkau seorang Imam? Maka jawab sajalah semua pertanyaan ini niscaya orang-orang di negeri kami akan mempercayaimu”. Namun apa yang terjadi, Imam Malik marah mendengar pernyataan seseorang yang seolah meremehkan perkara agama, kemudian beliau membacakan ayat Allah: “Sesungguhnya akan kami turunkan kepadamu (Muhammad) perkataan yang berat” (QS. Al-Muzammil: 5 ). Jadi, setiap perkara agama adalah perkara berat, tidak ada yang sepele. Maka tidaklah pantas seorang muslim meremehkan suatu perkara di dalam agama ini. Saya bawakan salah satu kisah dari khalifah Umar bin Khattab rodhiallahu’anhu yang sangat masyhur yaitu ketika peristiwa terbunuhnya beliau, Setelah Umar bin Khattab ditikam oleh seorang budak ketika mengimami sholat subuh berjama’ah di masjid, beliau segera dibawa kerumahnya dan para sahabat yang lain mengikuti beliau sampai kerumahnya. Setelah sampai dirumah beliau, para sahabat memberi beliau minuman nabidz dan beliau langsung meminumnya, namun minuman tersebut keluar kembali dari lubang tikaman diperutnya. Kemudian dibawakan kepadanya susu dan beliau meminumnya, namun susu tersebut juga keluar dari perutnya yang ditikam. Tiba-tiba datang seorang pemuda dan berkata kepada beliau “Bergembirahlah wahai amirul mu’minin dengan berta gembira dari Allah untukmu, engkau adalah sahabat Rasulullah, pendahulu islam, engkau adalah pemimpin dan engkau berlaku adil, kemudian engkau diberikan Allah syahadah (mati syahid)”, Umar lalu menjawab “Aku berharap seluruh perkara yang engkau sebutkan tadi cukup untukku, tidak lebih ataupun kurang”. Tatkala pemuda itu berbalik ternyata pakaiannya terjulur hingga menyentuh lantai (isbal). Umar lantas memanggilnya dan berkata, “Wahai saudaraku, angkatlah pakaianmu sesungguhnya hal itu akan lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih menaikkan ketaqwaanmu kepada Rabbmu”, [Lihat Al-bidayah Wan Nihayah Ibnu Katsir]
Sudah ma’ruf, orang yang sedang sakaratul maut biasanya sulit berbicara karena kesakitan. Maka ia pun tidak akan berbicara, kecuali hal penting mislanya nasehatdan wsiat bagi orang-orang yang akan ditingalkannya. Jika orang sekelas Umar bin Khatab rodhiallahu’anhu sempat-sempatnya menasehati seorang musbil disaat sakaratul mautnya, apakah kita masih menganggap isbal adalah perkara remeh?

Selain itu pula, tidak boleh seorang muslim meremehkan perkara isbal ini karena ia termasuk dosa besar, bukan dosa kecil. Terdapat kaidah ushul fiqih yang menyatakan “Jika suatu dosa yang diancam dengan ancaman neraka maka hakekatnya itulah dosa besar”. Juga sebagaimana dirinci oleh Syaikh Al-Utsaimin dalam Syarh Nadhm Al Waroqot :
1. Setiap dosa yang ada padanya ancaman khusus (salah satunya ancaman neraka –pen), maka sesungguhnya itu adalah dosa besar. Dalam hal ini isbal dikategorikan kedalamnya.
2. Setiap dosa yang ada padanya hukuman hadd di dunia, maka sesungguhnya itu adalah dosa besar. Misalnya membunuh dan berzina.
3. Setiap dosa dimana nabi berlepas diri dari pelakunya, maka sesungguhnya itu adalah dosa besar. Misalnya tinggal di negeri kafir dan tidak mampu memperlihatkan syi’ar islam di negeri tersebut.
Tidak ada alasan apapun bagi setiap muslim untuk meremehkan dosa, apalagi dosa besar tentunya.

Ikhwan fiddin rahimakumullah, sungguh agama ini adalah mudah. Tidaklah seseorang merasa sulit dalam beragama melainkan ia telah terpengaruh hawa nafsunya. .Bila kita renungkan, apa sulitnya memotong beberapa senti sedikit dari kain atau celana kita demi menjalankan yang disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya? Jika sebagian dari kita ada yang begitu semangatnya pergi berjihad, meneriakkan jihad, tanpa ada rasa malu mengangkat suara berteriak “Allahu Akbar” ditengah orang banyak, mengapa menjauhi isbal yang jauh lebih mudah dilaksanakan dari jihad ini terasa sangat sulit? Wallahu’alam.

Silakan berkomentar

0 komentar »

Belum ada komentar

Berlangganan RSS komentar TrackBack URL

Black-B theme powered by Gratizan.com