<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>Kang Aswad</title>
	<atom:link href="http://kangaswad.info/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kangaswad.info</link>
	<description>Ilmu dulu baru amal</description>
	<pubDate>Wed, 19 Nov 2008 03:44:27 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.3</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Website Bermanfaat Bagi Penuntut Ilmu</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/11/website-bermanfaat-bagi-penuntut-ilmu/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/11/website-bermanfaat-bagi-penuntut-ilmu/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2008 03:43:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Situs]]></category>

		<category><![CDATA[hadits]]></category>

		<category><![CDATA[ilmu agama]]></category>

		<category><![CDATA[qur'an]]></category>

		<category><![CDATA[website]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=143</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini beberapa website yang bermanfaat bagi para thullabul ilmi asy syar'i: Wikipedia bahasa Arab  http://ar.wikipedia.org/, Tafsir Qur'an http://quran.al-islam.com/arb/, Lajnah Da'imah Saudi Arabia http://www.alifta.com/]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berikut ini beberapa website yang bermanfaat bagi para thullabul ilmi asy syar&#8217;i</p>
<ol>
<li><strong>Wikipedia bahasa Arab</strong> <a href="http://ar.wikipedia.org/" target="_blank">http://ar.wikipedia.org/</a><br />
Situs ensiklopedia berbahasa arab. Anda dapat mencari definisi dari berbagai istilah dalam seluruh bidang kehidupan. Namun untuk istilah-istilah syar&#8217;i tidak disarankan mengambil rujukan dari sini tentunya. Istilah-istilah syar&#8217;i harus merujuk pada Al Qur&#8217;an, Hadits atau kitab para ulama.</li>
<li><strong>Tafsir Qur&#8217;an</strong> <a href="http://quran.al-islam.com/arb/" target="_blank">http://quran.al-islam.com/arb/</a><br />
Tafsir Al Qur&#8217;an Online. Dalam website ini tersedia 4 tafsir Qur&#8217;an yang masyhur dan menjadi rujukan yaitu Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Jalalain, Tafsir Ath Thobari dan Tafsir Al Qurtubi. Anda dapat dengan mudah mencari ayat berdasarkan tema, potongan ayat atau no surat dan langsung melihat tafsirnya.</li>
<li><strong>Kutub Hadits</strong> <a href="http://hadith.al-islam.com/" target="_blank">http://hadith.al-islam.com/</a><br />
Syarah Hadits Online. Dalam website ini tersedia kitab-kitab hadits dan syarah hadits yang masyhur dan menjadi rujukan yaitu:</p>
<ul>
<li>Shahih Bukhari</li>
<li>Shahih Muslim</li>
<li>Sunan Tirmidzi</li>
<li>Sunan Abi Dawud</li>
<li>Sunan Nasai</li>
<li>Musnad Imam Ahmad</li>
<li>Sunan Ad Darimi</li>
<li>Sunan Ibnu Majah</li>
<li>Muwatha Imam Malik</li>
</ul>
<p>Terdapat juga syarah hadits:</p>
<ul>
<li>Fathul Baari Syarah Shahih Bukhari</li>
<li>Syarah Shahih Muslim Imam An Nawawi</li>
<li>Tuhfatul Ahwazi Syarah Sunan Tirmidzi</li>
<li>&#8216;Aunul Ma&#8217;bud Syarah Sunan Abi Dawud</li>
<li>Syarah Sunan Nasai Imam As Suyuthi</li>
<li>Syarah Sunan Ibnu Majah Imam As Sindi</li>
<li>Muntaqa Syarah Muwatha Imam Malik</li>
</ul>
<p>Antum dapat dengan mudah mencari hadits berdasarkan tema, potongan hadits atau no hadits dan langsung melihat syarahnya. Antum juga dapat membandingkan beberapa sanad hadits, mencari hadits-hadits qudsiyyah, hadits-hadits mutawatirah, dll <span id="more-143"></span></li>
<li><strong><a href="http://muslim.or.id/" target="_blank">Muslim.or.id</a></strong> <a href="http://muslim.or.id/" target="_blank">http://muslim.or.id</a><br />
Situs artikel-artikel Islami yang ilmiah berbahasa Indonesia. Sangat baik untuk menjadi rujukan untuk penuntu ilmu syar&#8217;i.</li>
<li><strong>Al-Manhaj</strong> <a href="http://almanhaj.or.id/" target="_blank">http://almanhaj.or.id</a><br />
<a href="http://almanhaj.or.id/" target="_blank">Almanhaj.or.id</a> adalah situs yang berisi artikel-artikel Islami berbahasa Indonesia yang ilmiah serta tersusun rapi berdasarkan tema. Tulisan-tulisan yang terdapat di website ini adalah tulisan asatidz ahlus sunnah di Indonesia serta terjemah dari beberapa terjemahan dari tulisan para ulama semisal kitab <em>Shifat Shoumin Nabiy, Shifat Wudhu-in Nabiy, Mujmal Ahlis Sunnah, Aqidah Wasithiyyah, Syarah Ushulil Iman, Rifqon Ahlis Sunnah, Ilmu Ushulil Bida&#8217;, Ahkamul &#8216;Idain, &#8216;Itiqod A&#8217;immatil Arba&#8217;ah, Al-Wasailu Al-Mufidah Lil Hayatis Sa&#8217;idah, Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Risalah Fid Dimaa&#8217; Ath-Thabii&#8217;iyah Lin-Nisa&#8217;</em>, dll</li>
<li><strong>Lajnah Da&#8217;imah Saudi Arabia</strong> <a href="http://www.alifta.com/" target="_blank">http://www.alifta.com/</a><br />
Website resmi Lajnah Da&#8217;imah Saudi Arabia. Antum dapat mencari fatwa-fatwa Lajnah Daimah terutama berkaitan dengan masalah-masalah fiqih kontemporer.</li>
<li><strong>Google Translate</strong> <a href="http://translate.google.com/" target="_blank">http://translate.google.com</a><br />
Web penerjemah bahasa. Tersedia beberapa bahasa yang dapat diterjemahkan. Termasuk bahasa arab dan bahasa Indonesia. Mempermudah antum untuk menerjemahkan bahasa Arab ke Indonesia atau sebaliknya. Namun hasil dari terjemahannya tentu perlu dirapikan kembali tata bahasanya.</li>
<li><strong>Maktabah Al Mishkat</strong> <a href="http://www.almeshkat.com/" target="_blank">http://www.almeshkat.com/</a><br />
Maktabah Al Mishkat termasuk salah satu perpustakaan Islam online terlengkap yang kaya akan kitab-kitab para ulama ahlussunnah. Setiap kitab yang ada di sini dapat di download dengan gratis.</li>
</ol>
<p>Ada masukan lain?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/11/website-bermanfaat-bagi-penuntut-ilmu/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Fiqih Ringkas Sujud Tilawah</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/11/fiqih-ringkas-sujud-tilawah/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/11/fiqih-ringkas-sujud-tilawah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2008 11:21:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Islami]]></category>

		<category><![CDATA[dakwah]]></category>

		<category><![CDATA[fiqih]]></category>

		<category><![CDATA[islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=135</guid>
		<description><![CDATA[Salah satu dari sekian banyak amalan sunnah adalah sujud tilawah. Penamaan demikian merupakan penyandaran musabbab kepada sebab. Karena sujud tilawah dilakukan karena ada sebab yaitu tilawah, yaitu pembacaan ayat-ayat Qur’an tertentu yang disebut dengan ayat-ayat sajadah.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>alah satu dari sekian banyak amalan sunnah adalah sujud tilawah. Penamaan demikian merupakan penyandaran musabbab  kepada sebab.  Karena sujud tilawah dilakukan karena ada sebab yaitu tilawah, yaitu pembacaan ayat-ayat Qur’an tertentu yang disebut dengan ayat-ayat sajadah.</p>
<p><strong>Hukum sujud tilawah</strong><br />
Para ulama telah bersepakat tentang disyariatkannya sujud tilawah. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, ia berkata: “<em>Biasanya ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam membacakan kepada kami sebuah surat dari Al Qur’an yang terdapat ayat sajadah, beliau bersujud. Maka kami pun bersujud sampai-sampai salah seorang dari kami tidak mendapat tempat bagi dahinya</em>” (Muttafaqun ‘alaihi). Namun para ulama berbeda pendapat tentang hukum sujud tilawah, jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah, sedangkan sebagian ulama seperti Sufyan Ats Tsauri, Abu Hanifah, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat hukumnya wajib. Namun pendapat yang benar hukumnya adalah sunnah sebagaimana hadits yang terdapat dalam Shahihain dari Zaid bin Tsabit, bahwa ia membacakan surat An Najm untuk Nabi Shallallahu’alaihi wasallam dan beliau tidak bersujud. Padahal terdapat pula dalam Shahihain bahwa ketika Nabi Shallallahu’alaihi wasallam  membaca surat An Najm beliau bersujud. Hal ini menunjukkan bahwa sujud tilawah tidaklah wajib (<em>At Tibyan fi Adabi Hamlatil Qur’an</em>)</p>
<p><strong>Keutamaan</strong><br />
Dari Abu Hurairah <em>Radhiyallohu’anhu</em>, dia berkata, “<em>Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila seorang anak manusia membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka syaithon menyingkir sambil menangis dan berkata, ‘Alangkah celakanya!’ Manusia diperintah untuk bersujud lalu dia bersujud, maka surgalah baginya, sementara aku diperintah untuk bersujud namun aku enggan, maka nerakalah bagianku.</em>” (HR. Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad). Juga hadits lain yang menerangkan keutamaan sujud secara umum sangat banyak, antara lain hadits Tsauban, bekas budak Rasulullah,ia pernah bertanya kepada Rasulullah tentang amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga kemudian beliau menjawab:<br />
“<em>Hendaknya kamu memperbanyak sujud, sesungguhnya tidaklah engkau bersujud satu kali kepada Allah, melainkan Allah akan mengangkatmu dengan satu derajat dan menghapus darimu satu kesalahan</em>” (HR. Muslim)<span id="more-135"></span></p>
<p><strong>Orang yang disyariatkan sujud tilawah</strong><br />
Para ulama sepakat disyariatkannya sujud tilawah bagi orang yang membaca ayat sajadah, baik saat sedang shalat ataupun di luar shalat, baik dalam keadaan suci maupun dalam keadaan berhadats. Namun para ulama berbeda pendapat tentang disyariatkannya sujud tilawah bagi orang yang sengaja mendengarkan dan orang yang tidak sengaja mendengar. Pendapat yang lebih kuat, bahwa disyariatkan bagi orang yang sengaja mendengarkan untuk sujud tilawah, namun tidak bagi orang yang tidak bermaksud mendengarkan. Syaikh Shalih Fauzan berkata: “Sujud tilawah disyariatkan bagi orang yang membaca ayat sajdah dan mustami’, yaitu orang yang sengaja mendengarkan. Dan dalam hadits Umar: ‘Biasanya ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam membacakan kepada kami sebuah surat dari Al Qur’an yang terdapat ayat sajadah, beliau bersujud. Maka kami pun bersujud  bersama beliau‘ terdapat dalil disyariatkannya sujud bagi mustami’. Sedangkan saami’, yaitu orang yang tidak bermaksud mendengarkan, pada dasarnya tidak disyariatkan sujud tilawah. Sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhori, bahwa Utsman bin Affan <em>radhiallahu’ahu</em> melewati seorang qori yang sedang membaca ayat sajdah,maka Utsman sujud bersamanya. Namun pada suatu ketika, ia tidak bersujud lalu berkata: ‘Sesungguhnya sujud tilawah hanya bagi orang yang sengaja mendengarkan’ dan diriwayatkan hadits semisal ini dari sahabat yang lain” (<em>Mulakhosh Fiqhi</em>)</p>
<p><strong>Ayat-ayat sajdah</strong><br />
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah ayat sajdah. Sebagian ulama berpendapat ada empat belas ayat, seperti Imam Syafi’I dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Pendapat yang lain ada lima belas ayat, seperti pendapat Imam Ahmad dan Abu Ishaq Al Marwazi. Pendapat yang lain mengatakan ada sebelas ayat, ini merupakan pendapat Imam Malik. Yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama  (14 ayat) karena didukung oleh hadits-hadits shahih. Ayat-ayat tersebut adalah:<br />
1.	Surat Al A’raf ayat 206<br />
2.	Surat Ar Ra’d ayat 15<br />
3.	Surat An Nahl ayat 50<br />
4.	Surat Al Isra ayat 109<br />
5.	Surat Maryam ayat 58<br />
6.	Surat Al Hajj ayat 18<br />
7.	Surat Al Hajj ayat 77<br />
8.	Surat Al Furqan ayat 60<br />
9.	Surat An Naml ayat 26<br />
10.	Surat As Sajdah ayat 15<br />
11.	Surat Fushilat ayat 38<br />
12.	Surat An Najm ayat 62<br />
13.	Surat Al Insyiqaq ayat 21<br />
14.	Surat Al ‘Alaq ayat 19<br />
Adapun ayat sajdah dalam surat Shad ayat 24 adalah mustahabbah (disukai) dan bukan termasuk ‘azaimus sujud (yang ditekankan untuk sujud). (<em>At Tibyan fi Adabi Hamlatil Qur’an</em>)</p>
<p><strong>Cara Sujud Tilawah</strong><br />
Ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan sujud tilawah:<br />
•	Para ulama sepakat bahwa sujud tilawah dilakukan dengan satu kali sujud.<br />
•	Sujud tilawah dilakukan sama seperti sujud biasa dalam shalat, yaitu dengan meletakkan dua tangan, dua lutut, dua telapak kaki dan kening serta siku jauh dari dua sisi badan. Perut jauh dari sisi paha dan menghadapkan jari-jemari ke arah kiblat.<br />
•	Menurut pendapat yang kuat, tidak disyariatkan takbiratul ihram sebelum sujud dan juga tidak disyariatkan salam setelah bangun dari sujud. Karena tidak ada dalil shahih yang mendasarinya. Hal ini sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di <em>Majmu’ Fatawa</em>.<br />
•	Tidak disyaratkan bersuci dan menghadap kiblat, namun lebih utama dan lebih sempurna.<br />
Bila dalam keadaan sedang sholat maka tata cara sujud tilawah yang benar adalah:<br />
1.	Bertakbir tanpa mengangkat tangan setelah membaca ayat sajadah kemudian turun untuk sujud. Sebagaimana terdapat dalam hadits Umar dengan lafadz Abu Dawud: “<em>Biasanya ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam membacakan kepada kami sebuah surat dari Al Qur’an yang terdapat ayat sajadah, beliau bertakbir kemudian bersujud. Maka kami pun bersujud  bersama beliau</em> &#8220;‘ (HR. Abu Dawud)<br />
2.	Membaca doa dan tasbih saat bersujud<br />
3.	Bertakbir kemudian bangun dari sujud dan meneruskan bacaan<br />
Di sunnahkan sujud tilawah bagi orang yang membaca ayat sajdah dalam shalat fadhu maupun shalat sunnah, ini adalah pendapat jumhur ulama. Baik shalat sendiri maupun berjamaah, baik dalam kondisi sirriyah maupun jahriyah. Akan tetapi dimakruhkan bagi imam untuk membaca ayat sajdah dalam shalat sirriyah karena dikhawatirkan akan membuat bingung para makmum (Dinukil dari <em>Shahih Fiqh Sunnah</em>).<br />
Adapun jika berada diluar shalat maka tata caranya:<br />
1.	Bertakbir sambil turun untuk sujud<br />
2.	Membaca doa dan tasbih saat bersujud<br />
Adapun bacaan doa dan tasbih yang dibaca saat bersujud, boleh membaca:<br />
سبحان ربي الأعلى<br />
Sebagaimana sujud dalam shalat fardhu. Atau dapat juga membaca:<br />
سَجد وجهي للذي خلقه وصوره وشق سمعه وبصره بحوله وقوته<br />
Artinya: “<em>Wajahku bersujud kepada Dzat Yang Menciptakan dan Membentuknya dan Membuka pendengarannya serta penglihatan dengan daya dan kekuatan-Nya</em>” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)</p>
<p>Atau membaca:<br />
اللهم لك سجدت, وبك أمنت, ولك أسلمت, أنت ربي, سجد وجهي للذي شق سمعه وبصره, تبارك الله أحسن الخالفين<br />
Artinya: “<em>Ya Allah, kepadamu aku bersujud, kepadamu aku beriman, kepadamu aku berserah diri. Engkau Tuhanku. Wajahku bersujud kepada Dzat Yang Membuka pendengaran dan penglihatannya. Semoga Allah memberkahi sebaik-baiknya perbedaan</em>” (HR. Tirmidzi)</p>
<p>Syaikh Shalih Fauzan memberikan nasehat setelah menjelaskan tentang sujud tilawah: “Wahai ummat muslim. Sungguh jalan kebaikan banyak sekali. Wajib bagimu untuk bersungguh-sungguh dalam meraihnya. Dan senantiasa ikhlas dalam perkataan dan perbuatan. Semoga Allah menuliskan bagimu kebahagiaan yang banyak”.</p>
<p>Maraji’:<br />
•	<em>Mulakhosh fiqhi</em>, Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan<br />
•	<em>Al Wajiz fi fiqhis sunnah wa kitabil ‘aziz</em>, Syaikh Abdul Azhim Al Badawi Al Khalafi<br />
•	<em>At Tibyan fi Adabi Hamlatil Qur’an,</em> Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An Nawawi<br />
•	<em>Shahih fiqhis sunnah wa adillatuhu wa taudhih madzahib al a’immah</em>, Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/11/fiqih-ringkas-sujud-tilawah/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Menampilkan PDF di Web</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/10/menampilkan-pdf-di-web/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/10/menampilkan-pdf-di-web/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2008 15:29:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Situs]]></category>

		<category><![CDATA[T.I.K]]></category>

		<category><![CDATA[pdf]]></category>

		<category><![CDATA[web]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=127</guid>
		<description><![CDATA[Akhirnya, saya pun mencari tahu, bagaimana caranya menampilkan dokumen PDF di web. Sehingga dapat dilihat langsung isinya tanpa harus didownload dahulu. Pencarian pertama nyangkut di blog Suryanto. Ia menceritakan pengalamannya memakai Macromedia Flash Player.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bermula saat saya hendak menampilkan daftar nama peserta tes MAPT di situs <a title="Al Madinah International University" href="http://mediujogja.com/">mediujogja</a>, yang jumlahnya ada 350-an orang. Jika menampilkannya dalam bentuk postingan biasa nampaknya kurang indah. Solusi yang saya pilih adalah membuat dokumen PDF kemudian memasang link untuk mendownloadnya. Sehingga daftar nama bisa dilihat setela di download dan di buka di <a title="Adobe Acrobat" href="http://www.adobe.com/products/acrobatstd/features/">Acrobat Reader</a>.</p>
<p>Namun tak dinyana, ternyata banyak masalah. Mulai dari peserta yang masih gaptek, tidak tahu cara mendowload dan membuka file PDF. Ada juga yang membuka dari warnet yang tidak memiliki Acrobat Reader. Ada juga yang memiliki Acrobat Reader tapi tidak bisa dibuka, mungkin karena versi lama. Akhirnya, saya pun mencari tahu, bagaimana caranya menampilkan dokumen PDF di web. Sehingga dapat dilihat langsung isinya tanpa harus didownload dahulu.</p>
<p>Pencarian pertama nyangkut di blog <a title="Blog Suryanto" href="http://soer08.blogspot.com/">Suryanto</a>. Ia menceritakan pengalamannya memakai <a title="Flash Paper" href="http://www.adobe.com/products/flashpaper/">Macromedia Flash Paper</a>. Setelah saya telusuri ternyata lumayan juga. Hasilnya bagus, cepat di load, mudah navigasinya. Ini contohnya:</p>
<p><object classid="clsid:d27cdb6e-ae6d-11cf-96b8-444553540000" width="100%" height="344" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"><param name="allowFullScreen" value="true" /><param name="src" value="http://www.mediujogja.com/wp-content/uploads/2008/09/jadwamapt.swf" /><embed type="application/x-shockwave-flash" width="100%" height="344" src="http://www.mediujogja.com/wp-content/uploads/2008/09/jadwamapt.swf" allowfullscreen="true"></embed></object><span id="more-127"></span></p>
<p>Membuatnya cukup mudah. Aplikasi ini dapat mengubah dokumen MS word menjadi PDF, kemudian PDF menjadi SWF. Nah, dokumen yang sudah berbentuk SWF inilah yang kita upload dan kemudian tampilkan di web. Namun sayang, Macromedia Flash Player bukan software gratisan, saya hanya bisa cukup puas menikmati veris trial 30 harinya.</p>
<p>Saat browsing <a title="Google Reader" href="http://www.google.com/reader">Google Reader</a>, saya baca tentang <a title="Scribd, e-book sharing" href="http://www.scribd.com/">Scribd</a>. Ternyata inilah yang saya butuhkan. Kita bisa mengupload dokumen pdf, doc, odt, odp, sxw, sxi, ps, xls, ppt dan lain-lain. Kemudian Scribd akan memberikan apa yang anda butuhkan. Pertama, skrip untuk menampilkan dokumen anda di web. Ini contohnya:<br />
<object classid="clsid:d27cdb6e-ae6d-11cf-96b8-444553540000" width="100%" height="500" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"><param name="id" value="doc_780868887068848" /><param name="name" value="doc_780868887068848" /><param name="align" value="middle" /><param name="quality" value="high" /><param name="play" value="true" /><param name="loop" value="true" /><param name="scale" value="showall" /><param name="wmode" value="opaque" /><param name="devicefont" value="false" /><param name="bgcolor" value="#ffffff" /><param name="menu" value="true" /><param name="allowFullScreen" value="true" /><param name="allowScriptAccess" value="always" /><param name="salign" /><param name="src" value="http://documents.scribd.com/ScribdViewer.swf?document_id=89992&amp;access_key=a8j47j7v9x56t&amp;page=&amp;version=1&amp;auto_size=true&amp;viewMode=" /><embed id="doc_780868887068848" type="application/x-shockwave-flash" width="100%" height="500" src="http://documents.scribd.com/ScribdViewer.swf?document_id=89992&amp;access_key=a8j47j7v9x56t&amp;page=&amp;version=1&amp;auto_size=true&amp;viewMode=" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" menu="true" bgcolor="#ffffff" devicefont="false" wmode="opaque" scale="showall" loop="true" play="true" quality="high" align="middle" name="doc_780868887068848"></embed></object></p>
<div style="font-size:10px;text-align:center;width:100%"><a href="http://www.scribd.com/doc/89992/70-Expert-Ideas-For-Better-CSS">70 Expert Ideas For Better CSS</a> - <a href="http://www.scribd.com/upload">Upload a Document to Scribd</a></div>
<p>Kedua, link untuk mendownload dokumen tadi. Ketiga, fitur pengiriman dokumen melalui email. Dan beberapa fitur lagi. Menariknya, daftar Scribd gratis saja. Dan kita pun bisa mencari banyak e-book menarik di sini.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/10/menampilkan-pdf-di-web/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Isi Rancangan Undang-Undang Pornografi</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/10/isi-rancangan-undang-pornografi/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/10/isi-rancangan-undang-pornografi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2008 12:52:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Celoteh]]></category>

		<category><![CDATA[porn]]></category>

		<category><![CDATA[pornografi]]></category>

		<category><![CDATA[uu app]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=128</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini isi Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi. Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain.. ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI</strong></p>
<p><strong>BAB I<br />
KETENTUAN UMUM</strong></p>
<p><strong>Pasal 1<br />
</strong>Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:</p>
<p>1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.</p>
<p>2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.</p>
<p>3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.</p>
<p>4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.</p>
<p>5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p>
<p>6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.</p>
<p><strong>Pasal 2<br />
</strong>Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.</p>
<p><strong>Pasal 3<br />
</strong>Pengaturan pornografi bertujuan:<br />
a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;</p>
<p>b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;</p>
<p>c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan<br />
d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.</p>
<p><strong>BAB II<br />
LARANGAN DAN PEMBATASAN</strong></p>
<p><strong>Pasal 4<br />
</strong>(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:</p>
<p>e.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;</p>
<p>f.kekerasan seksual;</p>
<p>g.masturbasi atau onani;</p>
<p>h.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau</p>
<p>i.alat kelamin.</p>
<p>(2)     Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:</p>
<p>a.    menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;</p>
<p>b.    menyajikan secara eksplisit alat kelamin;</p>
<p>c.    mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau<br />
d.    menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.</p>
<p><strong>Pasal 5 </strong><br />
Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).</p>
<p><strong>Pasal 6<br />
</strong>Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.</p>
<p><strong>Pasal 7<br />
</strong>Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.</p>
<p><strong>Pasal 8<br />
</strong>Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.</p>
<p><strong>Pasal 9<br />
</strong>Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.</p>
<p><strong>Pasal 10<br />
</strong>Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.</p>
<p><strong>Pasal 11<br />
</strong>Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.</p>
<p><strong>Pasal 12<br />
</strong>Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.</p>
<p><strong>Pasal 13<br />
</strong>(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.</p>
<p>(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.</p>
<p><strong>Pasal 14<br />
</strong>Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:<br />
a.seni dan budaya;<br />
b.adat istiadat; dan<br />
c.ritual tradisional.</p>
<p><strong>Pasal 15<br />
</strong>Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.</p>
<p><strong>BAB III<br />
PERLINDUNGAN ANAK</strong></p>
<p><strong>Pasal 16<br />
</strong>Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.</p>
<p><strong>Pasal   17<br />
</strong>1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.</p>
<p>2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.</p>
<p><strong>BAB IV<br />
PENCEGAHAN</strong></p>
<p><strong>Bagian Kesatu<br />
Peran Pemerintah</strong></p>
<p><strong>Pasal 18<br />
</strong>Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.</p>
<p><strong>Pasal   19<br />
</strong>Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:<br />
a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;</p>
<p>b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan</p>
<p>c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.</p>
<p><strong>Pasal 20<br />
</strong>Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:</p>
<p>a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;</p>
<p>b.melakukan  pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;</p>
<p>c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan</p>
<p>d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.</p>
<p><strong>Bagian Kedua<br />
Peran Serta Masyarakat</strong></p>
<p><strong>Pasal 21<br />
</strong>Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.</p>
<p><strong>Pasal   22<br />
</strong>(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:</p>
<p>a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;</p>
<p>b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;</p>
<p>c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan</p>
<p>d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.</p>
<p>(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p><strong>Pasal   23<br />
</strong>Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.</p>
<p><strong>BAB V<br />
PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN</strong></p>
<p><strong>Pasal  24<br />
</strong>Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.</p>
<p><strong>Pasal  25<br />
</strong>Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:</p>
<p>a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan</p>
<p>b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.</p>
<p><strong>Pasal  26<br />
</strong>(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.</p>
<p>(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.</p>
<p>(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.</p>
<p><strong>Pasal  27<br />
</strong>Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.</p>
<p><strong>Pasal  28 </strong><br />
(1)     Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.</p>
<p>(2)    Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.</p>
<p>(3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.</p>
<p><strong>BAB VI<br />
PEMUSNAHAN</strong></p>
<p><strong>Pasal  29<br />
</strong>(1)     Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.</p>
<p>(2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:<br />
a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;<br />
b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;<br />
c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan<br />
d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.</p>
<p><strong>BAB VII<br />
KETENTUAN PIDANA</strong></p>
<p><strong>Pasal 30<br />
</strong>Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).</p>
<p><strong>Pasal 31<br />
</strong>Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).</p>
<p><strong>Pasal 32<br />
</strong>Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).</p>
<p><strong>Pasal 33<br />
</strong>Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).</p>
<p><strong>Pasal 34<br />
</strong>Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).</p>
<p><strong>Pasal 35<br />
</strong>Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).</p>
<p><strong>Pasal 36<br />
</strong>Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).</p>
<p><strong>Pasal 37<br />
</strong>Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).</p>
<p><strong>Pasal 38<br />
</strong>Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.</p>
<p><strong>Pasal 39<br />
</strong>Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).</p>
<p><strong>Pasal 40<br />
</strong>(1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.</p>
<p>(2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang?orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama?sama.</p>
<p>(3)    Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.</p>
<p>(4)    Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.</p>
<p>(5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.</p>
<p>(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.</p>
<p>(7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.</p>
<p><strong>Pasal 41<br />
</strong>Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:<br />
a.pembekuan izin usaha;<br />
b.pencabutan izin usaha;<br />
c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau<br />
d.pencabutan status badan hukum.</p>
<p><strong>BAB VIII<br />
KETENTUAN PENUTUP</strong></p>
<p><strong>Pasal 42<br />
</strong>Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.</p>
<p><strong>Pasal 43<br />
</strong>Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.</p>
<p><strong>Pasal 44<br />
</strong>Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.</p>
<p>Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.</p>
<p><strong>PENJELASAN:</strong></p>
<p><strong>Pasal 4<br />
</strong>Ayat  (1)<br />
Huruf a<br />
Yang dimaksud dengan &#8220;persenggamaan yang menyimpang&#8221; antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.</p>
<p>Huruf b<br />
Yang dimaksud dengan ”kekerasan seksual” antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.</p>
<p>Huruf d<br />
Yang dimaksud dengan &#8220;mengesankan ketelanjangan&#8221; adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.</p>
<p><strong>Pasal 5<br />
</strong>Yang dimaksud dengan &#8220;mengunduh&#8221; adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi.</p>
<p><strong>Pasal 6<br />
</strong>Yang dimaksud dengan &#8220;yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan&#8221; misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.</p>
<p>Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.</p>
<p><strong>Pasal 10<br />
</strong>Yang dimaksud dengan &#8220;mempertontonkan diri&#8221; adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan &#8220;pornografi lainnya&#8221; antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.</p>
<p><strong>Pasal 13<br />
</strong>Ayat (1)<br />
Yang dimaksud dengan &#8220;pembuatan&#8221; termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.</p>
<p>Yang dimaksud dengan &#8220;penyebarluasan&#8221; termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.</p>
<p>Yang dimaksud dengan &#8220;penggunaan&#8221; termasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.</p>
<p>Frasa &#8220;selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)&#8221; dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.</p>
<p>Ayat (2)<br />
Yang dimaksud dengan &#8220;di tempat dan dengan cara khusus&#8221; misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.</p>
<p><strong>Pasal 14<br />
</strong>Yang dimaksud dengan &#8220;materi seksualitas&#8221; adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.</p>
<p><strong>Pasal 16<br />
</strong>Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p><strong>Pasal 19<br />
</strong>Huruf a<br />
Yang dimaksud dengan &#8220;pemblokiran pornografi melalui internet&#8221; adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.</p>
<p><strong>Pasal 20<br />
</strong>Huruf a<br />
Yang dimaksud dengan &#8220;pemblokiran pornografi melalui internet&#8221; adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi</p>
<p>Sumber: <a title="Undang undang Pornografi dan Pornoaksi" href="http://www.detiknews.com/read/2008/09/16/080110/1006768/10/inilah-isi-ruu-pornografi">Detik.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/10/isi-rancangan-undang-pornografi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Berlebihan Dalam Meminta Mas Kawin</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/10/berlebihan-dalam-meminta-mas-kawin/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/10/berlebihan-dalam-meminta-mas-kawin/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 12 Oct 2008 07:23:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Rumah Tangga]]></category>

		<category><![CDATA[mahar]]></category>

		<category><![CDATA[rumah tangga]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=126</guid>
		<description><![CDATA[Yang diajarkan adalah meringankan mahar dan menyederhanakannya serta tidak melakukan persaingan, sebagai pengamalan kita kepada banyak hadits yang berkaitan dengan masalah ini, untuk mempermudah pernikahan dan untuk menjaga kesucian kehormatan muda-mudi]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan</strong><br />
Syaikh Abdul Aziz Bin Baz ditanya : Saya melihat dan semua juga melihat bahwa kebanyakan orang saat ini berlebih-lebihan di dalam meminta mahar dan mereka menuntut uang yang sangat banyak (kepada calon suami) ketika akan mengawinkan putrinya, ditambah dengan syarat-syarat lain yang harus dipenuhi. Apakah uang yang diambil dengan cara seperti itu halal ataukah haram hukumnya ?</p>
<p><strong>Jawaban</strong><br />
Yang diajarkan adalah meringankan mahar dan menyederhanakannya serta tidak melakukan persaingan, sebagai pengamalan kita kepada banyak hadits yang berkaitan dengan masalah ini, untuk mempermudah pernikahan dan untuk menjaga kesucian kehormatan muda-mudi.</p>
<p>Para wali tidak boleh menetapkan syarat uang atau harta (kepada pihak lelaki) untuk diri mereka, sebab mereka tidak mempunyai hak dalam hal ini ; ini adalah hak perempuan (calon istri) semata, kecuali ayah. Ayah boleh meminta syarat kepada calon menantu sesuatu yang tidak merugikan putrinya dan tidak mengganggu pernikahannya. Jika ayah tidak meminta persyaratan seperti itu, maka itu lebih baik dan utama. Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman.</p>
<p>&#8220;Artinya : <em>Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya</em>&#8221; [An-Nur : 32]<span id="more-126"></span></p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu&#8217;alaihi wa sallam</em> telah bersabda yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir <em>Radhiyallahu &#8216;anhu</em>.<br />
&#8220;Artinya : <em>Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah</em>&#8220;[1]</p>
<p>Ketika Rasulullah <em>Shallallahu&#8217;alaihi wa sallam</em> hendak menikahkan seorang shahabat dengan perempuan yang menyerahkan dirinya kepada beliau, ia bersabda.<br />
&#8220;Artinya : <em>Carilah sekalipun cincin yang terbuat dari besi</em>&#8221; [Riwayat Bukhari]</p>
<p>Ketika shahabat itu tidak menemukannya, maka Rasulullah menikahkannya dengan mahar mengajarkan beberapa surat Al-Qur&#8217;an kepada calon istri:</p>
<p>Mahar yang diberikan Rasulullah Shallallahu&#8217;alaihi wa sallam kepada istri-istrinya pun hanya bernilai 500 Dirham, yang pada saat ini senilai 130 Real, sedangkan mahar putri-putri beliau hanya bernilai 400 Dirham. Dan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala telah berfirman.<br />
&#8220;Artinya : <em>Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri tuladan yang baik</em>&#8221; [Al-Ahzab : 21]</p>
<p>Manakala beban biaya pernikahan itu semakin sederhana dan mudah, maka semakin mudahlah penyelamatan terhadap kesucian kehormatan laki-laki dan wanita dan semakin berkurang pulalah perbuatan keji (zina) dan kemungkaran, dan jumlah ummat Islam makin bertambah banyak.</p>
<p>Semakin besar dan tinggi beban perkawinan dan semakin ketat perlombaan mempermahal mahar, maka semakin berkuranglah perkawinan, maka semakin menjamurlah perbuatan zina serta pemuda dan pemudi akan tetap membujang, kecuali orang dikehendaki Allah.</p>
<p>Maka nasehat saya kepada seluruh kaum Muslimin di mana saja mereka berada adalah agar mempermudah urusan nikah dan saling tolong menolong dalam hal itu. Hindari, dan hindarilah perilaku meununtut mahar yang mahal, hindari pula sikap memaksakan diri di dalam pesta pernikahan. Cukuplah dengan pesta yang dibenarkan syariat yang tidak banyak membebani kedua mempelai.</p>
<p>Semoga Allah memerbaiki kondisi kaum muslimin semuanya dan memberi taufiq kepada mereka untuk tetap berpegang teguh kepada Sunnah di dalam segala hal.</p>
<p>[<em>Kitabud Da'wah,</em> <em>Al-Fatawa</em> hal 166-168 dari Fatwa Syaikh Ibnu Baz]<br />
[Disalin dari. <em>Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram</em>, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq]<br />
_________<br />
Foote Note<br />
[1] Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan redaksi &#8221; <em>Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah</em>&#8220;. Dan oleh Imam Muslim dengan lafazh yang serupa dan di shahihkan oleh Imam Hakim dengan lafaz tersebut diatas.</p>
<p>Sumber: http://almanjah.or.id</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/10/berlebihan-dalam-meminta-mas-kawin/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Menjaring Info Lowongan Kerja dengan Google Reader</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/10/menjaring-info-lowongan-kerja-dengan-google-reader/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/10/menjaring-info-lowongan-kerja-dengan-google-reader/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Oct 2008 01:06:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Situs]]></category>

		<category><![CDATA[T.I.K]]></category>

		<category><![CDATA[google]]></category>

		<category><![CDATA[rss]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=122</guid>
		<description><![CDATA[Bagi para penjelajah dunia maya wajib tahu tentang RSS. Teknologi RSS memungkinkan kita untuk berlangganan kepada situs web yang menyediakan umpan (feed) RSS, biasanya situs web yang isinya selalu diganti secara reguler. Salah satunya situs lowongan pekerjaan yang tentunya selalu terupdate setiap hari dengan info-info lowongan pekerjaan terbaru.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bagi para penjelajah dunia maya wajib tahu tentang <a title="RSS" href="http://id.wikipedia.org/wiki/RSS" target="_blank">RSS</a>. Teknologi RSS memungkinkan kita untuk berlangganan kepada situs web yang menyediakan umpan (<em>feed</em>) RSS, biasanya situs web yang isinya selalu diganti secara reguler. Salah satunya situs lowongan pekerjaan yang tentunya selalu terupdate setiap hari dengan info-info lowongan pekerjaan terbaru.</p>
<p>Untuk memanfaatkan teknologi ini kita membutuhkan layanan pengumpul atau <em>RSS Reader</em>. Pengumpul bisa dibayangkan sebagai kotak surat pribadi. Kita kemudian dapat mendaftar ke situs yang ingin kita tahu perubahannya. Namun, berbeda dengan langganan koran atau majalah, untuk berlangganan RSS tidak diperlukan biaya, gratis. Tapi, kita biasanya hanya mendapatkan satu baris atau sebuah pengantar dari isi situs berikut alamat terkait untuk membaca isi lengkap artikelnya. Dengan menggunakan RSS Reader ini kita bisa membaca info dari beberapa situs sekaligus dalam 1 halaman saja. Dengan teknologi ini, kita bisa menggunakannya untuk <a href="http://kangaswad.info/2008/10/menjaring-info-lowongan-kerja-dengan-google-reader/">menjaring info lowongan pekerjaan</a> dari beberapa situs lowongan pekerjaan dengan lebih mudah dan selalu terupdate setiap hari.</p>
<p>Salah satu layanan RSS Feed gratisan adalah <a title="Google Reader" href="http://google.com/reader">Google Reader</a>. Saya suka layanan google karena khas dengan tampilan sederhana, AJAX dan fiturnya yang banyak. Juga pada Google Reader ini. Silakan login dengan account google anda pada alamat <a href="http://google.com/reader">http://google.com/reader</a>. Klik pada tulisan &#8220;<strong>Add Subscription</strong>&#8221; dan masukan alamat link RSS situs lowongan pekerjaan yang ingin dicari infonya. Misalnya untuk situs <a href="http://datakarir.com">http://datakarir.com</a> memiliki alamat RSS <code>http://www.datakarir.com/rss.xml</code> (anda dapat melihat di situsnya). Atau cara yang lebih mudah, akses situs <code>http://datakarir.com</code> dan klik gambar <img class="alignnone" src="http://www.datakarir.com/images/add_google.gif" alt="Google Reader Lowongan Pekerjaan" /> yang akan mendaftarkan situs tersebut dalam list Google Reader anda. Lakukan hal serupa untuk situs lowongan pekerjaan yang lain. Hasilnya, info lowongan pekerjaan terupdate bagi anda setiap hari.</p>
<p><a href="http://kangaswad.info/wp-content/uploads/2008/10/lowongan-kerja.png"><img class="aligncenter size-medium wp-image-123" title="lowongan-kerja" src="http://kangaswad.info/wp-content/uploads/2008/10/lowongan-kerja.png" alt="" width="450" /></a></p>
<p><span id="more-122"></span>Hebatnya, info yang anda dapatkan dari beberapa situs tersebut secara otomatis disortir oleh Google Reader sehingga info yang muncul paling atas adalah info pekerjaan yang paling segar dan baru. Tentunya hal ini sangat berarti bagi para <em>job-seeker</em>. Selain itu anda juga bisa memberi rate pada setiap info untuk penanda dan bahan pertimbangan pilihan pekerjaan anda. Jika ingin mengabarkan info lowongan kerja pada teman, dengan meng-klik tombol &#8220;<strong>email</strong>&#8221; kita dapat mengirimkannya dengan account <a href="http://mail.google.com">Google Mail</a> yang kita miliki.</p>
<p>Pemanfaatan teknologi RSS ini tidak hanya untuk info <a href="http://kangaswad.info/2008/10/menjaring-info-lowongan-kerja-dengan-google-reader/">lowongan pekerjaan</a> saja, namun untuksemua info yang ada di internet. Setiap situs apa saja yang menyediakan RSS Feed dapat kita jaring infonya dengan Google Reader. Misalnya saya, juga lebih suka membaca berita terbaru dan fatwa-fatwa ulama saudi terbaru melalui Google Reader saya.</p>
<p><a href="http://kangaswad.info/wp-content/uploads/2008/10/googlereader2.png"><img class="alignnone size-medium wp-image-124" title="googlereader2" src="http://kangaswad.info/wp-content/uploads/2008/10/googlereader2.png" alt="" width="450" /></a></p>
<p><a href="http://kangaswad.info/wp-content/uploads/2008/10/googlereader3.png"><img class="alignnone size-medium wp-image-125" title="googlereader3" src="http://kangaswad.info/wp-content/uploads/2008/10/googlereader3.png" alt="" width="450" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/10/menjaring-info-lowongan-kerja-dengan-google-reader/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Jika Terjadi Perbedaan Hari Ied</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/09/jika-terjadi-perbedaan-hari-ied/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/09/jika-terjadi-perbedaan-hari-ied/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2008 15:13:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Islami]]></category>

		<category><![CDATA[ramadhan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[Para ulama sepakat bahwa Mathla’ Hilal berbeda-beda (Maksudnya setiap negara sangat mungkin melihat hilal pada waktu yg berbeda, -ed). Dan hal itu diketahui dengan panca indera dan akal. Akan tetapi mereka berselisih dalam memberlakukan atau tidaknya dalam memulai puasa Ramadhan dan mengakhirinya]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan. </strong></p>
<p>Lajnah <em>Da’imah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta</em> Saudi Arabia ditanya : Bagaimana pendapat Islam tentang perselisihan hari raya kaum muslimin, yaitu Idul Fithri dan Iedul Adha ? Perlu diketahui, hal ini dapat menyebabkan berpuasa pada hari yang diharamkan berpuasa, yaitu hari raya Iedul Fithri atau berbuka pada hari diwajibkan berpuasa? Kami mengharapkan jawaban tuntas tentang permasalahan yang penting ini, yang dapat kami jadikan alasan di hadapan Allah. Jika terjadi perselisihan, kemungkinan bisa dua hari, (atau) kemungkinan tiga hari. Seandainya Islam menolak perselisihan, bagaimana jalan yang benar untuk menyatukan hari raya kaum Muslimin ?</p>
<p><strong>Jawaban </strong></p>
<p>Para ulama sepakat bahwa <em>Mathla’ Hilal</em> berbeda-beda (Maksudnya setiap negara sangat mungkin melihat hilal pada waktu yg berbeda, -ed). Dan hal itu diketahui dengan panca indera dan akal. Akan tetapi mereka berselisih dalam memberlakukan atau tidaknya dalam memulai puasa Ramadhan dan mengakhirinya. Ada dua pendapat :</p>
<p><strong>Pertama</strong>: Diantara imam fiqih berpendapat, bahwa berbedanya <em>Mathla </em>berlaku dalam menentukan permulaan puasa dan penghabisannya.(Maksudnya setiap negara menentukan hari Ied sesuai penglihatan masing-masing terhadap hilal)</p>
<p><strong>Kedua</strong>: Diantara mereka tidak memberlakukannya, (Maksudnya saat ada satu orang yang melihat hilal di negara manapun, maka besoknya hari Ied bagi seluruh dunia)</p>
<p>Dan setiap kelompok berdalil dengan Qur&#8217;an, Sunnah serta Qiyas dan kadang-kadang, kedua kelompok berdalil dengan satu nash (yang sama), karena ada persamaan dalam beristidlal (berdalil), seperti firman Allah Ta’ala.</p>
<p>“Artinya : <em>Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan, maka berpuasalah</em>” [Al-Baqarah : 185]</p>
<p>FirmanNya:</p>
<p>“Artinya: <em>Mereka bertanya tentang hilal. Katakanlah : Sesungguhnya ia adalah penentu waktu bagi manusia</em>” [Al-Baqarah : 189]</p>
<p>Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</p>
<p>“Artinya : <em>Berpuasalah kalian dengan melihatnya, dan berbukalah dengan melihatnya</em>”</p>
<p>Itu semua karena perbedaan mereka dalam memahami nash dalam mengambil istidlal dengannya.</p>
<p>Kesimpulannya. Permasalahan yang ditanyakan masuk ke dalam wilayah ijtihad. Oleh karenanya, para ulama -baik yang terdahulu maupun yang sekarang- telah berselisih. Dan tidak mengapa, bagi penduduk negeri manapun, jika tidak melihat hilal pada malam ketiga puluh untuk mengambil hilal yang bukan <em>mathla </em>mereka, jika kiranya mereka benar-benar telah melihatnya.</p>
<p><strong>Jika sesama mereka berselisih juga, maka hendaklah mereka mengambil keputusan pemerintah negaranya. Karena, keputusan pemerintah dengan mengambil salah satu dari dua pendapat, akan mengangkat perselisihan. Dalam hal ini umat wajib mengamalkannya.</strong> Dan jika pemerintahannya tidak muslim, maka mereka mengambil pendapat Majlis Islamic Center yang ada di Negara mereka, untuk menjaga persatuan dalam berpuasa Ramadhan dan shalat ‘Ied.</p>
<p>Semoga Allah memberi taufiq, dan semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi, keluarga dan para sahabatnya.</p>
<p>Tertanda :</p>
<p>Wakil Ketua : Abdur Razzaq Afifi.</p>
<p>Anngota ; Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Mani.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/09/jika-terjadi-perbedaan-hari-ied/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Renungan Semenit</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/09/renungan-semenit/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/09/renungan-semenit/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2008 02:39:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Islami]]></category>

		<category><![CDATA[islam]]></category>

		<category><![CDATA[renungan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=120</guid>
		<description><![CDATA[Betapa besarnya nilai uang kertas senilai Rp.100.000,- apabila dibawa ke masjid untuk disumbangkan;
Tetapi betapa kecilnya kalau dibawa ke Mall untuk dibelanjakan!

Betapa lamanya menghadap Allah selama lima belas menit
Namun betapa singkatnya kalau melihat film.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Betapa besarnya nilai uang kertas senilai Rp.100.000,- apabila dibawa ke masjid untuk disumbangkan;<br />
Tetapi betapa kecilnya kalau dibawa ke Mall untuk dibelanjakan!</p>
<p>Betapa lamanya menghadap Allah selama lima belas menit<br />
Namun betapa singkatnya kalau melihat film.</p>
<p>Betapa sulitnya untuk mencari kata-kata ketika berdoa (spontan)<br />
Namun betapa mudahnya kalau mengobrol atau bergosip dengan teman tanpa harus berpikir panjang-panjang.</p>
<p>Betapa asyiknya apabila pertandingan bola diperpanjang waktunya ekstra<br />
Namun kita mengeluh ketika khotbah di masjid lebih lama sedikit daripada biasa.</p>
<p>Betapa sulitnya untuk membaca satu lembar Al-qur’an<br />
Tapi betapa mudahnya membaca 100 halaman dari novel yang laris.</p>
<p>Betapa getolnya orang untuk duduk di depan dalam pertandingan atau konser<br />
Namun lebih senang berada di shaf paling belakang ketika berada di Masjid</p>
<p>Betapa Mudahnya membuat 40 tahun dosa demi memuaskan nafsu birahi semata<br />
Namun alangkah sulitnya ketika menahan nafsu selama 30 hari ketika berpuasa.</p>
<p>Betapa sulitnya untuk menyediakan waktu untuk sholat 5 waktu;<br />
Namun betapa mudahnya menyesuaikan waktu dalam sekejap pada saat terakhir untuk event yang menyenangkan.</p>
<p><small>Artikel ini ditulis Al-Akh Abu Yazid Nurdin dari milis <em><span style="font-family: Arial; color: #333333;"><span style="font-size: small;">smp1langsa</span></span></em></small></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/09/renungan-semenit/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Gampang Bikin Form Dengan WUFOO</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/08/gampang-bikin-form-dengan-wufoo/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/08/gampang-bikin-form-dengan-wufoo/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2008 14:44:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Situs]]></category>

		<category><![CDATA[design]]></category>

		<category><![CDATA[form]]></category>

		<category><![CDATA[web design]]></category>

		<category><![CDATA[website]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=115</guid>
		<description><![CDATA[
Biasanya bagi sebagian web programmer, membuat form adalah sebuah &#8216;hiburan&#8217; tersendiri. Mengutak-atik CSS menyulap form yang tadinya menyesakkan lahan web, menjadi jadi hiasan yang apik. Belum lagi kudu berhadapan dengan yang namanya database. Karena apa gunanya form tanpa database? Ada sedikit rasa puas saat mengetes form dan datanya masuk ke field-field database. Tambah lagi kudu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://wufoo.com"><img class="aligncenter size-full wp-image-117" title="wufoo" src="http://kangaswad.info/wp-content/uploads/2008/08/wufoo.jpg" alt="wufoo form mudah dan gratis" width="392" height="188" /></a></p>
<p>Biasanya bagi sebagian web programmer, membuat form adalah sebuah &#8216;hiburan&#8217; tersendiri. Mengutak-atik <a title="Cascade Style Sheet" href="http://www.w3.org/Style/CSS/">CSS </a>menyulap form yang tadinya menyesakkan lahan web, menjadi jadi hiasan yang apik. Belum lagi kudu berhadapan dengan yang namanya database. Karena apa gunanya form tanpa database? Ada sedikit rasa puas saat mengetes form dan datanya masuk ke field-field database. Tambah lagi kudu waspada sama spam bot. Siap-siap pasang chaptcha untuk menjaring spam.</p>
<p>Nah, ternyata ada di <a title="Cara gampang bikin form" href="http://wufoo.com">WuFoo.com</a> cara gampang membuat form. Wufoo menyediakan form instan untuk berbagai kegunaan. Atau kita bisa membuat form sesuai keinginan kita dengan mudah, drag-n-drop, ketik-ketik-sini dan hupla, jadilah form apik lengkap dengan efek ala AJAX. Bila form lekat kaitannya dengan database, maka WuFoo pun menyediakan database. Bukan konsol mysql atau tampilan phpmyadmin yang kita hadapi, namun sebuah Entry Manager yang gampang di utak-atik.</p>
<p><img class="aligncenter size-full wp-image-118" title="wufoo2" src="http://kangaswad.info/wp-content/uploads/2008/08/wufoo2.jpg" alt="form lamaran pekerjaan wufoo" width="450" /></p>
<p>Soal design, warna-warninya form buatan WuFoo bener-bener ngga bikin mata bosan. Tersedia berbagai macam template warna-warna apik lengkap dengan CSS-nya yang bisa download. Yang paling menarik, WuFoo sudah menyediakan form untuk para e-commerce mania yang pastinya butuh payment form di websitenya. Buat tukang koding pun diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berkreasi membuat form sesuai setting yang diinginkan.<span id="more-115"></span></p>
<p><img class="aligncenter size-full wp-image-119" title="wufoo3" src="http://kangaswad.info/wp-content/uploads/2008/08/wufoo3.jpg" alt="payment form support paypal wufoo" width="450" /></p>
<p>Sampai saat ini, WuFoo masih menyediakan layanan <a title="Gratizan.com, Situs Barang Gratis" href="http://gratizan.com">gratis </a>dengan fasilitas terbatas tentunya. Pendaftar gratisan disuguhi maksimum 3 report, 1 user, 3 form dan 100 entri data perbulan. Versi gratis ini tidak mendapatkan fasilitas payment integration form dan SSL. Sayang sekali. Tapi lumayan untuk sekedar membuat aplikasi <a title="survey konsumen" href="https://examples.wufoo.com/forms/customer-satisfaction-survey/">survey sederhana</a> atau <a title="pendaftaran workshop" href="https://examples.wufoo.com/forms/workshop-registration/">pendaftaran workshop</a> yang anda selenggarakan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/08/gampang-bikin-form-dengan-wufoo/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>72 Cara Meningkatkan Traffic Website/Blog</title>
		<link>http://kangaswad.info/2008/08/75-cara-meningkatkan-traffic-websiteblog/</link>
		<comments>http://kangaswad.info/2008/08/75-cara-meningkatkan-traffic-websiteblog/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 Aug 2008 05:56:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kang Aswad</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[T.I.K]]></category>

		<category><![CDATA[adsense]]></category>

		<category><![CDATA[afiliasi]]></category>

		<category><![CDATA[bisnis online]]></category>

		<category><![CDATA[SEO]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kangaswad.info/?p=114</guid>
		<description><![CDATA[<img class="aligncenter" src="http://www.infotechamerica.com/files/1401545/uploaded/SEO-blocks.gif" alt="SEO (Search Engine Optimization)" width="150" /><br />
Banyak netters yang mulai belaar dan mencari tahu tetang SEO terjebak dan tersesat di belantara dunia maya sehingga ujung-ujungnya mereka tetap tidak faham apa itu SEO. Apakah SEO itu semacam metode atau aplikasi atau malah sebuah ilmu sihir? Banyak netters yang belum bisa menjawabnya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="aligncenter" src="http://www.infotechamerica.com/files/1401545/uploaded/SEO-blocks.gif" alt="SEO (Search Engine Optimization)" width="425" /></p>
<p>Sejak dahulu saya ingin menulis tentang hal ini, namun setelah bercermin, nampaknya saya kurang kompeten dalam hal ini. Mengapa? Lha wong traffic blog saya saja masih biasa saja, koq bisa-bisanya memberi tips meningkatkan traffic.</p>
<p>Banyak netters yang mulai belaar dan mencari tahu tetang SEO terjebak dan tersesat di belantara dunia maya sehingga ujung-ujungnya mereka tetap tidak faham apa itu SEO. Apakah SEO itu semacam metode atau aplikasi atau malah sebuah ilmu sihir? Banyak netters yang belum bisa menjawabnya.</p>
<p>Nah, setelah browsing-browsing tujuh keliling, saya menemukan artikel bagus dari <a title="Meningkatkan traffic website" href="http://caksub.com">caksub</a> alias <a title="SEO - Search Engine Optimization" href="http://teddyhariadi.com">teddy hariadi</a> tentang 75 metode meningkatkan traffic blog atau website. Dan dari yang saya amati, metode ini sangat realistis. Artinya, jika benar-benar diterapkan, tidak mengherankan bila terjadi peningkatan traffic website. Saya pikir, mungkin metode-metode inilah yang dijual oleh para penjual E-book SEO ratusan ribu itu.</p>
<p>Berikut metode-metode tersebut, karena satu dan lain hal saya mereduksinya menjadi 72 cara saja:</p>
<ol>
<li><strong>Tulis content lebih banyak</strong>. Jika anda menginginkan traffic, anda harus menulis banyak content. Orang-orang tidak akan mengunjungi situs anda jika anda tidak menulis content yang baik, menarik &amp; berkualitas, dan pengunjung baru tidak akan kembali ke blog anda. Maka teruslah menulis tulisan yang menarik.</li>
<li><strong>Design &amp; layout yang baik.</strong> Jika design situs anda berantakan, navigasinya sulit, warnanya tidak <em>match </em>atau mengganggu penglihatan (silau), atao juga full error, pengunjung pasti tidak akan betah untuk berlama-lama diblog anda.</li>
<li><strong>Gunakan nama domain sendiri</strong>. Saya yakin jika anda memiliki nama domain sendiri anda akan dapat traffic yang lebih banyak. Site kamu akan dilink oleh lebih banyak orang &amp; orang akan lebih mudah untuk mengingat URL anda &amp; blog anda akan terkesan lebih profesional. Cobalah untuk mendapatkan nama domain sendiri &amp; “<a href="http://superbloggingtips.com/2007/06/have-your-own-domain-from-the-start/">have it from the start</a>”.</li>
<li><strong>Gunakan StumbleUpon</strong>. Saya memiliki pangalaman <a href="http://superbloggingtips.com/2007/07/success-with-stumbleupon/">sukses dengan stumbleUpon</a>. Ketika sebuah artikel yang baik dari blog anda di “<a href="http://stumbleupon.com/">StumbleUpon</a>”, diharapkan banyak orang akan menilai baik blog anda dan akan “mengstumbling upon” blog anda.<span id="more-114"></span></li>
<li><strong>Post di blog orang lain</strong>. Tawarkan tulisan kepada orang lain untuk dipost blog miliknya. Lebih baik lagi apabila tulisan tersebut sudah siap dipost. Biarkan blogger tersebut tau bahwa anda mempunyai tulisan yang siap untuk di post di blognya, jika mekera setuju. Ketika anda menulis artikel untuk dipost di blog orang lain, carilah post di blog anda anda yang relefan &amp; buatlan link ke post tersebut. Sebuah link anda dapatkan di blog mereka &amp; dapatkan traffic dari sini.</li>
<li><strong>Mulailah “tagging” image diblog anda</strong>. Ketika anda menyisipkan image dipostingan anda, anda harus selalu memberi identitas (tagged). Pastikan ukuran lebar dan tinggi gambar anda ketahui. Tetapi yang paling penting adalah tuliskan keywords gambar pada tag “alt” &amp; “title”. Contoh: img src=<a href="http://superbloggingtips.com/wp-content/uploads/2007/06/kenya-smokey-me-001.jpg">http://superbloggingtips.com/wp-content/uploads/2007/06/kenya-smokey-me-001.jpg</a> alt=”Tortoise Shell Kitten Mix in Sink” title=”Tortoise Shell Kitten Mix in Sink” height=”300? width=”350?. Untuk keterangan lebih lanjut, <a href="http://superbloggingtips.com/2007/06/get-more-traffic-with-the-right-image-tags/">klik disini</a>.</li>
<li><strong>Respon segera komentar &amp; email</strong>. Orang akan menyukai blog yang pemiliknya interaktif &amp; yang merespon segera komentar dan email yang masuk. Jika anda melakukan ini akan banyak pembaca yang akan setia dan menyukai anda &amp; anda akan mendapatkan traffic dan link lebih banyak.</li>
<li><strong>Gunakan MyBlogLog</strong>. SignUp ke MyBlogLog &amp; join ke semua MyBlogLog communities (max. 15 communities per hari), dan anda akan melihat visitor akan berdatangan ke blog anda dari MyBlogLog.</li>
<li><strong>Jangan buang waktu anda</strong>. Jangan buang waktu anda dengan program2 penghasil uang seperti PTC, PTR, Pay to surf, pay to search atau yang sejenisnya. Program seperti itu tidak akan menghasilkan apa2 melainkan hanya akan membuang-buang waktu anda. Tulislah content yang berkualitas &amp; traffic akan datang dengan sendirinya.</li>
<li><strong>Perhatikan dan pelajari statistik anda</strong>. Pelajari statistic dan Analitic anda. Lihat keyword apa yang digunakan pengunjung untuk mencari blog anda &amp; artikel apa yang disukai atau yang tidak disukai pembaca blog anda. Ini akan membantu anda untuk menentukan tulisan anda selanjutnya yang bisa popular &amp; disisipi dengan keyword yang efektif.</li>
<li><strong>Link ke potingan lain</strong>. Ketika anda link ke potingan pada blog lain, maka hal itu akan membuat <a href="http://superbloggingtips.com/2007/06/get-traffic-with-trackbacks/">trackback, atau pingback</a>. Ketika anda ngelink ke postingan blog lain, jika mereka mempunyai trackback yang diaktifkan maka anda akan menerima sebuah linkback di bagian comments postingan yang anda link.</li>
<li><strong>Pada postingan anda, tanyakan pada para pembaca blog anda beberapa pertanyaan</strong>. Para pembaca akan merasa senang jika dianggap penting &amp; sebagian besar dari mereka akan senang untuk tukar pendapat. Jika lain kali anda buat tulisan sebaiknya tanyakan para pembaca sebuah pertanyaan atau pendapat mereka terhadap sesuatu. Maka anda akan mendapatkan banyak komentar dan banyak visitor akan suka untuk kembali.</li>
<li><strong>Buat “Lens” di Squidoo</strong>. Di <a href="http://squidoo.com/">Squidoo</a>, anda dapat membuat “lens” anda sendiri, juga aka &amp; halaman pada site mereka. Buat sebuah “lens” yang berhubungan dengan blog anda dan pastikan anda mengelinkannya dengan blog anda. Di Squidoo anda juga bias menghasilkan uang. <a href="http://superbloggingtips.com/2007/06/get-traffic-and-make-money-using-squidoo/">klik disini</a> untuk pelajari lebih lanjut.</li>
<li><strong>Berkomentar pada blog lain</strong>. Ketika anda memberikan komentar di log lain 99.9 % ada box dimana anda dapat menuliskan alamat URL blog anda. Dari sini ketika seseorang melihat komentar anda mereka dapat mengklik URL blog anda. Berikanlah komentar pada blog yang berbeda sebanyak-banyaknya, makin banyak anda memberikan komentar maka akan semakin banyak traffic yang anda dapatkan.</li>
<li><strong>Tulislah List Posting</strong>. Semua orang suka akan list posting. Post ini berisi list poting yang ngelink ke potingan-postingan lain. Misalnya: “Top 10 Blog Themes”’ “25 Uses for Vinegar”, &amp; “5 Helpful Website Tools”. Postingan List biasanya ngelink ke lebih banyak potingan &amp; bisa mendapatkan lebih banyak traffic dari pada postingan biasa.</li>
<li><strong>Submit Blog anda ke search engine</strong>. Banyak orang yang mayoritas trafficnya didapat dari search engine. Ketika orang mencari dengan keyword anda dan menemukan site anda, anda akan mendapatkan traffic! <a href="http://google.com/addurl">Klik disini</a> untuk submit blog anda agar diindex oleh google jika anda belum pernah melakukannya, dan ingat untuk tetap menulis contain baru agar blog anda tetap memiliki peringkat di search engine.</li>
<li><strong>Jalin kerjasama dengan blogger lain.</strong> Kembangkan kerja sama dengan semua blogger lain terutama yang blognya sejalan dengan blog anda. Berikan komentar pada blog mereka buat percakapan, link dengan mereka &amp; jalin persahabatan. Dan sebelum anda mengetahui mereka akan mengelink blog anda yang tentunya akan mendatangkan traffic ke blog anda.</li>
<li><strong>Gunakan Traffic Exchange</strong>. Saya kurang yakin anda akan terkena penalty dari adsense jika anda menggunakan traffic exchange. Traffic exchange akan membawa para pembaca yang loyal jika blog anda cukup baik disamping mendapatkan traffic yang berkelanjutan. Lihat posting mengenai <a href="http://superbloggingtips.com/2007/05/i-love-the-blogmadnet-traffic-exchange/">BlogMad traffic exchange</a>.</li>
<li><strong>Link ke postingan anda yang lain sebanyak yang anda bisa</strong>. Link internally ke potingan dalam blog anda. Ini akan membantu ranking blog anda dan juga akan membantu traffic. Jika orang yang datang ke blog anda tidak ada pilihan lagi untuk dilihat maka mereka akan pergi. Ketika anda ngeling ke postingan anda yang lain meraka akan klik link anda dan akan tetap di blog anda lebih lama.</li>
<li><strong>Sign up ke Yahoo! Answer.</strong> Di Yahoo Answer anda dapat menjawab pertanyaan orang lain &amp; menolong orang lain. Disana ada box dimana anda dapat menuliskan sumber dari jawaban anda. Jawablah pertanyaan yang ada dan buat link ke blog anda sebagai sumber.</li>
<li><strong>Sign up blog anda di top blog list</strong>. Blog top list adalah sebuah blog yang me listing semua blog yang menjadi member pada blog tersebut. Blog anda akan berada pada peringkat yang lebih tinggi jika memiliki lebih banyak traffic, lebih banyak vote &amp; lebih banyak visitor. Cara joinnya sangat simple, plus cara ini akan dapat menambah traffic. <a href="http://superbloggingtips.com/2007/04/blog-top-lists-a-free-easy-way-to-be-seen/">Klik disini</a> untuk melihat beberapa blog toplist (dunia) yang dapat anda join &amp; pelajari lebih lanjut.</li>
<li><strong>Submit ke site directory</strong>. Beberapa directory melisting ratusan site, &amp; beberapa ribuan. Blacklink dari directory adalah baik, tapi traffic dari directory hanya sebuah tric kecil, bahkan hampir tidak ada hasil. Walaupun demikian submit dengan nama site anda menggunakan keyword anda akan dapat ranking yang lebih tinngi di Google untuk keyword tersebut, yang akan berarti traffic yang lebih banyak.</li>
<li><strong>Jangan Gunakan Link Train</strong>. Hal ini tidak secara langsung berhubungan dengan traffic, tetapi ini merupakan hal yang perlu diketahui. Saya pernah membuat kesalahan dengan bergabung di ViraLink and ViralTags, dan anda sebaiknya jangan melakukan itu, kecuali jika para pembaca anda menyukainya &amp; mereka membaca blog anda lebih lama.</li>
<li><strong>Baca ulang, edit dan lanjutkan posting artikel anda.</strong> Tidak ada yang akan mau me link sebuah posting yang tidak berkualitas, walaupun potingan itu sebuah ide yang brilian jika penuh dengan ejaan dan gramatikal yang salah. Tidak ada yang melink berarti tidak ada traffic.</li>
<li><strong>Submit postingan anda ke Blog carnival</strong>. Kunjungi <a href="http://blogcarnival.com/">Blog Carnival website</a> dan submit sebanyak-banyaknya artikel anda ke carnival yang berhubungan dengan niche anda. Ketika artikel edisi carnival yang anda submit diposting, tidak hanya anda akan dapat linkback, tetapi anda akan mendapatkan visitor yang lebih banyak ke blog anda. Jika anda tidak mengerti apa itu blog carnival silahkan pelajari <a href="http://superbloggingtips.com/2007/06/use-blog-carnivals-to-get-maximum-exposure-and-linkage/">disini.</a></li>
<li><strong>Pertahankan blog carnival anda</strong>. Menurut saya blog carnival sangat menyenangkan untuk dipertahankan. Orang akan submit artikel mereka ke carnival anda, &amp; hampir semua orang2 ini akan mengunjungi edisi carnival anda untuk melihat link mereka disana. Dan carnival anda dapat juga menjadi yang utama &amp; tampil di homepage website Blog Carnival.</li>
<li><span class="fullpost"> <strong>Tukar Link dengan site lain dilingkungan anda</strong>. Di manapun tukar link dibuat, entah itu di sidebar pada setiap halaman site, di dalam halaman site tersebut, ataupun di postingan itu terserah anda. Tukar Link dengan orang lain yang memiliki blog yang berhubungan akan banyak membantu. Dan ketika site mereka menjadi besar maka akan lebih banyak membantu.</span></li>
<li><strong>Gunakan Feedburner untuk orang subscribe to blog anda</strong>. Ketika seseorang subscribe blog anda via RSS atau mendapatkan update blog anda via email, mereka akan melihat postingan anda ketika ada yang baru. Hal ini akan menjadi vital untuk menjaga para pembaca tetap berhubungan dengan blog anda &amp; menarik mereka kembali.</li>
<li><strong>Gunakan Youtube</strong>. Buat account di youtube, dan kemudian pada profile anda anda akan dapat melist alamat2 website anda. List alamat blog anda disana &amp; mulailah buat video. Ketika seseorang melihat profile anda kemungkinan ia akan mengklik blog anda.</li>
<li><strong>Mintalah blog yang lebih besar untuk sebuah link</strong>. Bangunlan relation ship yang baik sebelum anda meminta sesuatu. Pastikan anda melink mereka dulu dipostingan anda. Sebelum anda melakukan ini silahkan and abaca “<a href="http://www.cashquests.com/link-exchanges-relationship-building">Kumiko’s post</a>” . Jika blog anda mendapatkan banyak link tidak hanya akan mengangkat page rank anda tetapi juga akan mendapatkan banyak traffic.</li>
<li><strong>Gunakan Techorati tags</strong>. Mendapatkan lebih banyak category pada Techorati berarti anda akan mendapatkan lebih banyak expose, yang berarti mendapatkan lebih banyak traffic. Jika anda ingin mengetahui lebih banyak tentang Techorati silahkan kunjungi <a href="http://courtneytuttle.com/2007/03/23/get-more-traffic-technorati-tags/">Court’s post</a>.</li>
<li><strong>Menganjurkan pembaca untuk meng”Digg” artikel anda</strong>. Digg adalah sebuah site yang mengumpulkan vote pada artikel. Dengan kata lain pembaca suka atau tidak artikel tersebut. Teman blogger anda akan dengan suka rela meng”Digg” artikel anda jika anda memintanya dengan sopan, atau lebih baik tambahkan tombol Digg pada bagian bawah semua postingan anda. Pastikan artikel-artikel terbaik anda mendapatkan Digg &amp; jika postingan tersebut cukup baik maka akan mendapatkan ribuan visitor tiap hari.</li>
<li><strong>Dapatkan “plugin” ke social bookmarking site</strong>. Pada setiap artikel blog sering didapati barisan tombol yang mempersilahkan para pembaca untuk submit dan vote artikel ke social bookmarking site (Digg, Reddit, Netscape, atau yang lainnya). Saya sendiri menggunakan <a href="http://andybeard.eu/wordpress-plugin-hacks/">AntiSocial plugin</a>. Jika anda anda mengimplementasikan plugin ini artikel anda akan tersubmit ke social bookmarking site yang berarti traffic yang lebih banyak.</li>
<li><strong>Link ke “A-listers”</strong>. Teknik ini digunakan untuk meminta A-lister untuk sebuah link atau membujuk mereka untuk memberikan sebuah link kepada anda. Makin banyak anda melink ke A-listers dan probloggers makin banyak kemungkinan mereka mengenal anda, lalu mungkin mereka akan melink ke artikel anda yang akan memberikan banyak traffic ke blog anda.</li>
<li><strong>Tulislah sebuah post pilar</strong>. Pilar post tidak hanya merupakan list post. Pilar post merupaka inti dari blog anda. Potingan ini biasanya panjang, authoritative, &amp; instructional. Pilar post membutuhkan waktu yang lama untuk menulisnya. Anda harus melink ke pilar post sebanyak mungkin dalam blog anda &amp; pastikan pilar post mendapatkan perhatian terbanyak. Pilar post akan mendapatkan banyak link &amp; mendatangkan banyak traffic.</li>
<li><strong>Ketika masa perayaan tiba, tulislah tentang hal itu</strong>. Ketika Easter, Lebaran, Thanksgiving, Chrismas, atau hari-hari libur/perayaan lain tiba, buatlah post tentang hal itu sebulan sebelumnya. Pastikan postingan anda terindex &amp; dilink. Ketika harinya tiba, kemungkinan akan dicari oleh banyak orang &amp; blog kamu mungkin akan ditemukan. Misalnya yang berjudul &#8220;Hukum Merayakan Natal Bersama Dari Tinjauan Syar&#8217;i&#8221;</li>
<li><strong>Gunakan smart URLs di Wordpress</strong>. Jika anda menggunakan wordpress dan menggunakan messy URL mereka, anda sebaiknya gunakan <a href="http://www.deanlee.cn/wordpress/permalinks-migration-plugin/">plugin ini</a> untuk menukar URL termasuk tanggal dan nama post di link. menggunakan plugin tersebut tidak akan menghilangkan statistic search engine anda atau yang lainnya.</li>
<li><strong>Buat pengunjung blog anda merasa seperti dirumah</strong>. Jika anda seseorang yang tidak sopan, jangan pernah memberikan apapun kepada pembaca blog anda, jangan menjawab komentar atau email, jangan menolong blogger lain, atau selalu sinis dan tidak membuat para pembaca blog anda merasa seperti dirumah mereka sendiri, maka besar kemungkinan mereka akan berhenti untuk mengunjungi blog anda. Tapi jika anda membuat mereka seperti dirumah sendiri anda akan mendapatkan banyak traffic.</li>
<li><strong>Jadilah manusia, bukan robot</strong>. Jika di dalam semua poting anda selalu hanya meneriakkan business secara extrim, misalnya tidak menampilkan diri anda, hanya berbicara tentang hal yang sama setiap waktu, atau 100 % sempurna, hal itu kan membuat mereka menjauh. Saya tidak bermaksud mangatakan anda untuk selalu sopan, berbicara tentang diri anda setiap waktu, melenceng dari topic anda, atau berbuat banyak kesalahan. Tetapi biarkan para pembaca anda tahu bahwa anda juga seperti mereka, bahwa anda juga manusia biasa. Jangan buat blog anda membosankan.</li>
<li><strong>Keluarkan iklan dari blog anda</strong>. Untuk meningkatkan traffic hilangkanlah iklan anda. Ketika anda tidak ada jalan untuk mendapatkan uang dari blog anda, anda akan merasa sayang, tapi yakinlah bahwa anda akan mendapatkan traffic dan pembaca yang loyal jika blog anda memang berkualitas. Dan jika sudah memungkinkan anda bisa memasangnya lagi untuk memulai meraup uang.</li>
<li><strong>Mulailah membuat blog directory anda sendiri</strong>. Buatlah blog directory, misalnya di miserably. Ketika anda buat directory pertama kali, buatlah semua link dengan gratis dan dapatkan sebuah link submit form, dimana submission akan mengirimkan anda email. Anda dapat melakukannya mingguan/harian tergantung link yang dikirimkan kepada anda, atau anda dapat assign linknya ke “proper Categoies” yang disediakan. Ketika blog anda sudah menjadi besar, anda dapat mengajukan pemintaan “reciprocal link” &amp; akan mendapatkan “featured site table” yang ngelink ke blog anda.</li>
<li><strong>Post tentang A-listers.</strong> Misalnya tentang blogger <a href="http://problogger.net/">Darren Rowse</a> dan <a href="http://johnchow.net/">John Chow</a>. Anda dapat menulis tentang mereka sebagai personal atau sebagai blogger, atau anda dapat menulis tentang bagaimana mereka melakukan sesuatu. Anda dapat mempost pikiran anda tentang yang mereka katakana atau mengembangkan postingan mereka dan kemudian tinggalkan pesan dipostingan mereka bahwa anda juga sudah melakukan hal yang sama.</li>
<li><strong>Interview blogger lain</strong>. Interview blogger lain biasanya akan memberikan beberapa posting &amp; links. Link berarti traffic.</li>
<li><strong>Buatlah postingan link yang digemari</strong>. Saya mencoba membuat post link yang saya sukai setiap 2 kali seminggu. Ini hanya potingan link ke artikel di blogosphere atau ke web yang saya suka, terutama yang relefan dengan tema blog saya. Hal ini tidak hanya akan mendapatkan trackback, tapi juga akan memberikan anda kesempatan untuk mendapatkan medapatkan link balik yang berarti traffic.</li>
<li><strong>Buatlah kontes berhadiah</strong>. Ini adalah ide yang baik. Buatlah kontes dengan hadiah yang menarik. Orang orang akan mengikuti blog anda dengan harapan akan memenangkan hadiah. Jika anda memberikan hadiah yang menarik beritanga pasti akan tersebar, tapi sebelumnya pastikan dulu bahwa bahwa blog anda memiliki banyak pembaca yang setia.</li>
<li><strong>Buat pengunjung tertawa</strong>. Buatlah pengunjung tertawa. Ini susah susah gampang. Jika anda dapat membuat pengunjung anda tertawa dan senang mereka akan mengingat blog anda &amp; akan memberitahukan yang lain tentang blog anda &amp; akan kembali lagi.</li>
<li><strong>Tolonglah blogger yang membutuhkan anda</strong>. Jika ada blogger pemula yang meninggalkan anda komentar atau email bantulah mereka. Siapa tau suatu saat mereka akan menjadi besar &amp; akan selalu mengingat kebaikan anda.</li>
<li><strong>Buatlah poll pada blog anda</strong>. Orang-orang menyukai voting &amp; selalu ingin melihat hasil dari sebuah polling. Polling itu popular &amp; popular akan mendatangkan traffic.</li>
<li><strong>Buatlah blog baru</strong>. Jika anda masih dapat menanganinya dengan baik buatlah blog baru, baik itu di hosingan gratis atau domain anda sendiri. Apapun yang anda inginkan usahakan traffic untuk setiap blog yang anda miliki, &amp; pastikan semua blog anda ngelink terhadap yang lainnya, terutama blog yang kecil harus di link oleh blog yang lebih besar. Diharapkan siapapun yang membaca salah satu blog anda dapat diperkenalkan blog anda yang lain.</li>
<li><span class="fullpost"><strong>Buat atau hack plugin wordpress</strong>. Oke, ini hanya untuk yang pitar “nge-hack” atau membuat plugin wordpress. Saya belum pernah melakukannya. Tapi jika anda bisa, anda akan mendapatkan banyak link &amp; traffic dari semua yang menggunakan plugin anda.</span></li>
<li><span class="fullpost"><strong>Buatlah blog theme</strong> (wordpress, blogspot, atau apapun). Sama halnya seperti membuat sebuah plugin, traffic akan datang seiring dengan link. Bahkan membuat blog theme lebih mudah dari membuat plugin atau belajar seo. </span></li>
<li><span class="fullpost"><strong>Buatlah gambar yang dapat digunakan oleh orang lain</strong>. Jika anda membuat gambar yang gratis, yang dapat digunakan orang lain untuk blog mereka, anda akan mendapatkan traffic dari sini. Dan jika anda professional dalam membuat gambar, anda bisa mendapatkan tambahan uang dari sini.</span></li>
<li><strong>Buatlah gambar untuk site social networking</strong>. Orang yang menggunakan Myspace, facebook, dan semua site tipe ini menyukai menggunakan gambar. Banner berwarna, gambar animasi, gambar berkedip, jika membuat ini maka mereka akan menggunakannya, Tempatkan link anda disana.</li>
<li><strong>Gabung di Myspace dan dapatkan banyak teman</strong>. Bergabunglah di Myspace klicklah “browse” dan add people. Jika anda sudah mendapatkan banyak teman buatlah link ke blog anda pada bulletin dan di profile anda atau dimana saja yang anda bisa. Ini akan mendapatkan traffic jika anda melakukannya dengan benar.</li>
<li><strong>Jawablah pertanyaan yang anda dapatkan dari komentar ataupun email dengan sebuah post</strong>. Jika seseorang memberikan komentar atau pertanyaan dan jawabannya cukup panjang, Jangan buang waktu anda jawablah dengan link ke potingan anda. Jika postingan mengenai hal itu belum ada, buatlah sebuah postingan mengenai hal itu.</li>
<li><strong>Buatlan sebuah serial award/penghargaan</strong>. Luangkan waktu anda untuk membuat sebuah trophy atau banner untuk sebuah award atau penghargaan. Pastikan award itu memiliki tema atau nama, misalnya, “Tropy Penghargaan Untuk Blogger Terbaik”. Lalu linkkan banner tersebut ke 5 blogger lain yang menurut anda terbaik. Buat peraturan bahwa kelima blogger tersebut juga melakukan hal yang sama dengan banner tersebut, link dengan lima blogger lain yang menurut mereka terbaik. Pastikan di dalam banner tersebut terdapat link anda sebagai pembuat banner. Jika ini berjalan maka akan ada banyak linkback kepada blog anda &amp; anda akan menerima banyak traffic.</li>
<li><strong>Order review melalui ReviewMe</strong>. Jika anda order review pada blog lain dengan ReviewMe atau PayPerPost orang banyak akan membaca tentang blog anda. Review adalah cara terbaik anda mengiklankan blog anda untuk mendapatkan pembaca yang setia.</li>
<li><strong>Pasang iklan di Google Adwords</strong>. Jika anda ada uang lebih tidak ada salahnya anda membeli iklan di Google Adwords. Mereka yang tertarik akan mengklik iklan anda. Sebagian dari mereka akan menjadi pembaca yang setia dan mungin sebagian lagi tidak. Ini adalah jalan yang baik untuk mendapatkan traffic.</li>
<li><strong>Gunakan ReviewBack untuk mendapatkan review gratis</strong>. Anda akan mendapatkan review gratis disini, berguna untuk mendapatkan traffic. Check di <a href="http://www.reviewback.com/">ReviewBack</a>.</li>
<li><strong>Tulislah sebuah Press Release</strong>. <a href="http://www.bloggingtips.com/2007/06/12/can-a-press-release-help-promote-a-blog/">Klik disini</a> untuk mengetahui bagainama caranya.</li>
<li><strong>Dapatkan favorit list di Techorati</strong>. Tachorati top 100 favorited list direview <a href="http://technorati.com/pop/blogs/?faves=1">di sini</a>. Akan sangat sulit untuk mendapatkannya, anda memerlukan beberapa ratus favorite atau bahkan beberapa ribu jika anda menginginkan berada ditempat teratas list. Tapi ini akan menghasilkan banyak sekali traffic jika anda berhasil melakukannya.</li>
<li><strong>Join forum dan &amp; message board</strong>. Bergabunglah dengan forum dan message board yang relevan dengan tema blog anda. Jika diizinkan link blog anda dimana yang anda bisa. Orang yang melihatnya akan senang untuk mengecheck blog anda.</li>
<li><strong>Tambahkan link blog anda di forum signature</strong>. <a id="KonaLink8" class="kLink" style="text-decoration: underline ! important; position: static;" href="http://teddyhariadi.com/" target="_top"><span style="font-weight: 400; position: static; font-size: 13px; font-family: Verdana,sans-serif; color: #b00000;"><span class="kLink" style="font-weight: 400; position: static; font-size: 13px; font-family: Verdana,sans-serif; color: #b00000;">Ide</span></span></a> lain, tapi tetap hanya jika diizinkan. Tambahkan link anda di forum signature dan aktiflah berkomunikasi. Link anda akan terlihat di setiap posting anda. Anda akan mendapatkan traffic yang lumayan jika forum banyak membernya.</li>
<li><strong>Tulis sebuah post dengan title yang menarik, gampang diingat &amp; mengandung keyword</strong>. Postingan dengan title yang menarik &amp; gampang diingat biasanya akan mendapatkan traffic yang lebih banyak, apalagi jika mengandung keyword. Anda akan mendapatkan rangking di search engine, dan jika seseorang melink artikel anda dengan keywords tersebut anda akan mendapatkan rangking yang lebih baik dan akan mendapatkan traffic lebih dari <a id="KonaLink9" class="kLink" style="text-decoration: underline ! important; position: static;" href="http://teddyhariadi.com/" target="_top"><span style="font-weight: 400; position: static; font-size: 13px; font-family: Verdana,sans-serif; color: #b00000;"><span class="kLink" style="font-weight: 400; position: static; font-size: 13px; font-family: Verdana,sans-serif; color: #b00000;">google</span></span></a>, yahoo, atau yang lainnya.</li>
<li><strong>Gunakan gambar pada postingan anda</strong>. Jika postingan hanya berupa text postigan akan menjadi cepat membosankan. Gambar juga berguna untuk <a id="KonaLink10" class="kLink" style="text-decoration: underline ! important; position: static;" href="http://teddyhariadi.com/" target="_top"><span style="font-weight: 400; position: static; font-size: 13px; font-family: Verdana,sans-serif; color: #b00000;"><span class="kLink" style="font-weight: 400; position: static; font-size: 13px; font-family: Verdana,sans-serif; color: #b00000;">SEO</span></span></a> jika seseorang mencari gambar di search engine. Tapi saya merekomendasikan hanya menggunakan 1 gambar per posting, agar tidak terjadi kesimpangsiuran pada search engine.</li>
<li><strong>Tulislah sebuah review</strong>. Jika anda membuat sebuah review yang baik terhadap suatu product, hal itu akan menjadi perhatian dari orang orang yang tertarik terhadap product tersebut. Buatlah review terhadap sebuah product yang lagi digandrungi saat ini.</li>
<li><strong>Buat tulisan yang lebih berkualitas</strong>. Jika artikel-artikel anda ada yang di Digg atau StumbleUpon oleh para pembaca blog anda, postinglah artikel yang lebih menarik dan lebih berkualitas. Biarkan pengunjung blog anda tau bahwa blog anda adalah blog yang berkualitas dan mereka akan datang kembali.</li>
<li><strong>Post tentang event-event penting yang berhubungan dengan blog anda</strong>. Jika sesuatu event penting yang sesuai dengan tema blog anda akan datang, tulislah mengenai hal itu sebulan sebelum event itu tiba, berikan kesempatan search engine untuk mengindext artikel anda. Dan jika event itu tiba anda akan dapat traffic dari orang-orang yang mencari artikel tentang event tersebut.</li>
<li><strong>Berbagilah rahasia anda dengan pembaca blog anda</strong>. Baik itu rahasia sukses bisnis anda, rahasia belajar seo ataupun rahasia hidup anda orang pasti akan senang mengetahuinya dan tidak akan menjadi antipati terhadap anda.</li>
<li><strong>Jadilah lain dari yang lain</strong>. Bangunlah citra dan lakukan sesuatu yang berbeda yang orang lain belum pernah melakukannya. Anda akan mendapatkan ucapan terima kasih karena pembaca anda mendapatkan sesuatu yang baru. Nama anda akan diingat dalam waktu yang lama, tapi bukan selamanya. Muncullah dengan konsep baru yang orang lain belum pernah melakukannya.</li>
<li><strong>Teruslah kembangkan blog anda</strong>. Para pembaca anda akan kembali lagi pada blog anda jika blog anda terus berkembang secara konstan. Usahakan menulis setiap hari, terutama menulis tentang topik belajar seo.</li>
<li><strong>Jadilah diri anda sendiri</strong>. <a id="KonaLink11" class="kLink" style="text-decoration: underline ! important; position: static;" href="http://teddyhariadi.com/" target="_top"><span style="font-weight: 400; position: static; font-size: 13px; font-family: Verdana,sans-serif; color: #b00000;"><span class="kLink" style="font-weight: 400; position: static; font-size: 13px; font-family: Verdana,sans-serif; color: #b00000;">Internet</span></span></a> adalah tempat yang terbaik untuk tampil tanpa nama, tetapi jika itu anda lakukan tidak akan ada orang yang mau menghubungi anda atau tetap mengunjungi blog anda. Jadilah diri anda, jangan berpura-pura jadi seseorang yang lain, dan orang-orang akan menyukai anda.</li>
</ol>
<p><small>Gambar dari <a href="http://www.infotechamerica.com">http://www.infotechamerica.com</a></small></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kangaswad.info/2008/08/75-cara-meningkatkan-traffic-websiteblog/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
